JAKARTA, KOMPAS.com - AND, pengemudi mobil Nissan March bernomor polisi B-1827-VCC yang menabrak tiga pemotor di flyover Pesing, Jakarta Barat, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Unit Laka Lantas Wilayah Jakarta Barat AKP Hartono mengatakan pelaku telah ditahan sejak penetapan tersangka tersebut.
Baca juga: Kecelakaan Fly Over Pesing: Motor Langgar Aturan, tapi Baru Pengendara Mobil yang Jadi Tersangka
"Tersangka kini tengah ditahan di Rumah Tahanan Satlantas Jakarta Barat," ungkap Hartono saat dikonfirmasi, Senin (10/1/2022).
Hartono menjelaskan, penetapan AND sebagai tersangka itu karena kelalaiannya yang menyebabkan orang lain mengalami luka-luka.
"Kita berdasarkan fakta kejadian lalu lintas, bahwa dia menabrak sepeda motor. Akibat menabrak itu kemudian mengakibatkan luka. Selain itu, itu juga menyebabkan kerusakan pada tiga sepeda motor," jelas Hartono.
Baca juga: Imbas Mobil Tabrak 3 Motor, Flyover Pesing Akan Dijaga Petugas Saat Jam Berangkat Kerja
Hartono menjelaskan, kelalaian yang dimaksud adalah ketika pengendara mobil oleng dan menabrak pembatas hingga menabrak pemotor dari arah berlawanan.
"Alasan pengemudi kenapa bisa oleng, karena dia membetulkan sunvisor atau penghalau matahari. Kemudian menabrak pembatas lalu berpindah lajur dari arah sebaliknya," lanjut dia.
"Intinya dia lalai, menabrak, kemudian mengakibatkan luka ketiga pemotor dan kerusakan kendaraan," pungkas Hartono.
Baca juga: Dinkes DKI: Omicron Sulit Terdeteksi karena Gejalanya Sangat Ringan
Akibat kejadian tersebut, AND disangkakan Pasal 283 juncto Pasal 310 ayat 1 dan ayat 3 Undang-Undang 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Adapun AND diketahui menabrak tiga pemotor saat melintas di Jalan Layang Daan Mogot atau flyover Pesing, Jakarta Barat, pada Jumat lalu.
Tiga motor itu yaitu Honda Revo B-4745-FCW yang dikendarai MUC, Yamaha Vixion benopol B-3687-BYC yang dikendarai ZAE, dan Yamaha Fino bernopol B-5124-TDF yang dikendarai ARS.
Pengendara terakhir, yakni ARS, terpental dan jatuh dari flyover dengan ketinggian sekitar 10 meter. Ia terjatuh tepat di jalur Transjakarta.
Beruntung, saat ARS jatuh, tidak ada satu pun kendaraan yang melintas. Ia selamat.
Namun, ARS yang dievakuasi ke RS Grha Kedoya mengalami patah tulang kaki dan tangan kanan.
Sementara korban lain, MUC, mengalami luka di bagian tulang selangka sebelah kanan dan sempat dirawat di RS Royal Taruma.
Kemudian ZAE mengalami luka pada kaki kanan dan sempat dirawat di tempat pengobatan alternatif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.