BEKASI, KOMPAS.com - Tri Adhianto, selaku Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, resmi memimpin apel perdana di Stadion Patriot Chandrabhaga, Senin (10/1/2022).
Dalam pidato sambutannya, Tri mengungkapkan bahwa ia turut prihatin dengan apa yang terjadi pada Wali Kota non-aktif Rahmat Effendi.
Tri mengatakan, Rahmat Effendi atau yang lebih dikenal dengan Pepen, adalah figur yang telah memberikan kontribusi terhadap pembangunan kota Bekasi.
Baca juga: Saat Anak Rahmat Effendi Tak Terima Ayahnya Kena OTT, Tuding KPK Berpolitik...
"Bagaimana pun juga, Pak Wali merupakan figur yang telah memberikan kontribusi yang besar terkait dengan pembangunan yang ada di Kota Bekasi," ujar Tri, saat ditemui.
Meski begitu, ia terus mengingatkan bahwa dalam keadaan apapun, pelayanan di Kota Bekasi harus tetap maksimal. Tri berharap semua dapat berjalan sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Saya berharap, semua dapat berjalan dengan pelayanan yang tidak boleh terhenti sesuai dengan apa yang disampaikan oleh gubernur. Peningkatan terkait dengan integritas dari seluruh ASN yang ada. Kemudian pelayanan juga tidak boleh berhenti. Semua harus berjalan sesuai apa adanya," ungkap Tri.
Baca juga: Profil Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto yang Jadi Plt Wali Kota Bekasi
Terima surat tugas
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi menugaskan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi menyusul penangkapan Wali Kota non-aktif Bekasi Rahmat Effendi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK menangkap pria yang akrab disapa Pepen itu di rumah dinasnya pada 5 Januari 2022.
"Jadi hari ini Pak Wakil dipanggil ke Bandung karena kami tadi menyerahkan surat pengangkatan beliau sebagai Plt Wali Kota Bekasi. Dengan surat itu, maka beliau bisa melakukan pelayanan publik, menandatangani dokumen, dan hal yang bersifat hukum lainnya karena tidak boleh ada kekosongan hukum," kata Ridwan Kamil.
Baca juga: Rahmat Effendi Dibui, Tri Adhianto Naik Jadi Plt Wali Kota Bekasi
Ridwan Kamil berharap, dengan adanya penyerahan surat tersebut, proses pelayanan masyarakat di Kota Bekasi tetap berjalan maksimal.
"Mudah-mudahan bisa sampai ke warga Bekasi bahwa pelayanan ke masyarakat tidak terkendala karena surat tadi sudah disampaikan," ungkap Emil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.