JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto ditunjuk seagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi karena ditangkapnya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terkait kasus korupsi pengadaan proyek dan lelang jabatan.
Surat penugasan Tri sebagai Plt Wali Kota sudah diserahkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (7/1/2022).
Baca juga: Wali Kota Rahmat Effendi Tersangka, KPK Geledah Beberapa Tempat di Bekasi
Adapun Tri merupakan politis PDI-P. Di partai berlambang banteng itu ia menjabat Ketua DPC PDI-P Kota Bekasi.
Kendati demikian, Tri dulunya adalah seorang birokrat di Pemkot Bekasi. Ia malang melintang menduduki berbagai jabatan di Kota Bekasi.
Tri pernah menjabat Kepala Seksi Pengendalian Operasional dan Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Bekasi periode 2004 hingga 2018.
Tri kemudian menduduki jabatan Sekretaris Dinas Bina Marga dan Tata Air Kota Bekasi pada 2011.
Pada 2013, karier Tri Adhianto semakin mentereng setelah diangkat menjadi Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Air. Terakhir ia menempati jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bekasi pada 2017.
Di 2018, Tri bersama Pepen, sapaan Rahmat Effendi, berkontestasi di Pilkada Serentak 2018 untuk Kota Bekasi. Tri saat itu sudah menanggalkan status birokratnya dan menjadi kader PDI-P.
Baca juga: Wali Kota Bekasi Ditangkap KPK, Ini Mekanisme Penetapan Penggantinya Berdasarkan UU...
Pepen-Tri kemudian meraih 697.634 suara dan memenangkan Pilkada Kota Bekasi mengalahkan pasangan Nur Suprianto-Adhy Firdaus
Pasangan Pepen-Tri merupakan pasangan yang diusung Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hanura, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasdem, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Pepen dan Tri lalu dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi pada 20 September 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.