Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

M Taufik Sebut Kenaikan Gaji Anggota DPRD DKI Cuma Sedikit: Sudah 4 Tahun Tak Naik

Kompas.com - 07/01/2022, 15:45 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik menilai, kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI cuma sedikit.

Menurut dia, kenaikan gaji anggota DPRD DKI hanya menambah sedikit gaji yang bisa dibawa pulang anggota Dewan.

"Ya enggak jauhlah, namanya juga (naiknya) sedikit," kata Taufik saat dihubungi melalui telepon, Jumat (7/1/2022).

Baca juga: Anggaran Gaji dan Tunjangan DPRD DKI 2022 Naik Rp 26,42 Miliar

Politikus Gerindra tersebut mengatakan, kenaikan gaji dan tunjangan dirasa wajar karena selama empat tahun penghasilan anggota Dewan tak pernah naik.

Begitu juga tunjangan perumahan yang menjadi sorotan karena jika dibagi rata, setiap anggota Dewan mendapat tunjangan Rp 70 juta-Rp 80 juta per bulan.

"Kalau tunjangan perumahan udah berapa tahun enggak naik, (kenaikan) itu berdasarkan angka batas atas, kan ada angka appraisal-nya," ucap Taufik.

Baca juga: Gaji DPRD DKI Naik, Tiap Anggota Dewan Bisa Kantongi Rp 139 Juta Per Bulan

Dia juga menyebutkan, kenaikan gaji dan tunjangan Dewan berdasarkan pertimbangan peningkatan dan pertumbuhan perekonomian Jakarta.

"Kami juga enggak sembarang naikin, menurut kami sih ekonomi sudah membaik, APBD juga membaik. Kami sudah 3-4 tahun enggak naik (gaji)," ujar dia.

Kenaikan gaji anggota DPRD DKI, kata Taufik, masih harus dikurangi pajak progresif 30 persen sehingga dirasa gaji itu tak banyak membantu keuangan mereka.

Baca juga: DPRD DKI Anggarkan Rp 45 Miliar untuk Kunjungan Luar Negeri pada 2022

Belum lagi beberapa kegiatan dikurangi sehingga penghasilan anggota DPRD DKI juga turut berkurang.

"Malah ada yang dikurangi kegiatannya, kunker komisi, gabungan komisi dikurangi, dulu ada sekarang dihilangkan," kata Taufik.

Anggaran naik Rp 26 miliar

Anggaran gaji dan tunjangan DPRD DKI Jakarta untuk tahun 2022 naik Rp 26,42 miliar dibandingkan anggaran tahun 2021.

Rincian tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-5850 Tahun 2021 tentang Evaluasi RAPBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.

"Belanja gaji dan tunjangan DPRD Rp 177.374.738.976, peningkatan Rp 26.425.780.000," tulis Keputusan Kemendagri yang diterbitkan 21 Desember 2021.

Baca juga: Dianggarkan Rp 45 Miliar, Perjalanan Dinas DPRD DKI ke Luar Negeri Dianggap Penting Untuk Studi Banding

Berikut sejumlah pos anggaran dari belanja gaji dan tunjangan DPRD DKI Jakarta tahun anggaran 2022:

  • Belanja uang representasi Rp 3,7 miliar
  • Belanja tunjangan jabatan Rp 5,36 miliar
  • Belanja tunjangan alat kelengkapan Rp 459,21 juta
  • Belanja tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota DPRD Rp 27,34 miliar, naik Rp 636 juta
  • Belanja tunjangan reses Rp 6,83 miliar, naik Rp 159 juta
  • Belanja tunjangan perumahan Rp 102,36 miliar, naik Rp 25,44 miliar
  • Belanja tunjangan transportasi Rp 26,05 miliar
  • Belanja dana operasional lima pimpinan DPRD Rp 676,8 juta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com