JAKARTA, KOMPAS.com - Virus corona varian Omicron semakin merebak di DKI Jakarta. Berdasarkan data terbaru, diketahui sudah lebih dari 400 orang terpapar Omicron di Ibu Kota.
Angka ini meningkat pesat dari temuan pertama kasus Omicron pada pertengahan Desember tahun 2021 lalu.
Omicron diyakini lebih cepat menjangkiti masyarakat ketimbang varian virus corona yang pernah ada sebelumnya.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih tetap menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen di sekolah-sekolah.
Kasubbag Humas Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta Taga Radjagah mengatakan, sampai saat ini belum ada perintah untuk menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) di DKI Jakarta meski penyebaran Omicron tengah merebak.
Baca juga: Penularan Omicron Makin Meluas, Jakarta Disebut Akan Hadapi Gelombang Ketiga Covid-19
Menurut dia, Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021 tetap mengizinkan pemberlakuan PTM tatap muka 100 persen bagi daerah yang melaksanakan PPKM Level 2.
Taga mengatakan saat ini DKI Jakarta masih menerapkan PPKM level 2 sehingga PTM tetap berkapasitas 100 persen.
"Namun jika bergerak ke level 3, maka menurut peraturan di Dinkes dan di SKB 4 Menteri, akan langsung dibuat kebijakan baru. Hanya (berkapasitas) 50 persen, dan juga pembelajaran seperti yang waktu itu 2021 (daring)," ujar dia.
Taga sebelumnya menjelaskan bahwa sekolah tatap muka akan ditutup apabila terjadi klaster penyebaran Covid-19.
Kegiatan belajar mengajar dialihkan sementara menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama 14 hari.
"Menghentikan sementara penyelenggaraan PTM di tingkat satuan pendidikan dan dialihkan menjadi PJJ selama 14 hari apabila satu, terjadi klaster penularan Covid di satuan pendidikan," kata Taga, Rabu (5/1/2022).
Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Mal PTC Mati Suri | Omicron Meluas
Kondisi kedua, sekolah tatap muka akan ditutup apabila hasil lebih dari 5 persen warga sekolah terkonfrimasi positif Covid-19.
Sekolah juga bisa ditutup selama 14 hari, apabila menjadi daftar hitam penyebaran Covid-19 dalam aplikasi Peduli Lindungi.
Apabila di lingkungan sekitar sekolah ada kerumunan dan terdapat penyebaran kasus secara masif, kemungkinan sekolah untuk ditutup juga besar.
Namun, berbeda halnya jika hanya ada satu atau dua kasus Covid-19 di sekolah. Menurutnya, kemungkinan penyebaran Covid-19 tidak terjadi di sekolah, tetapi di lingkungan keluarga siswa.