Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PTM 100 Persen di Jakarta Jalan Terus, Epidemiolog: Yang Atur PPKM Salah

Kompas.com - 11/01/2022, 13:41 WIB
Sania Mashabi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono menilai, ada yang salah dengan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Utamanya yang ia nilai salah adalah terkait aturan pembelajaran tatap muka (PTM) di masa pandemi Covid-19.

"Yang atur PPKM-nya saya rasa salah ya, (PPKM) level 2 dan level 1 tidak ada pembatasan dalam tatap muka sekolah," kata Miko saat dihubungi, Selasa (11/1/2022).

Baca juga: PTM 100 Persen di Bogor, Depok, dan Bekasi Ditunda, Jakarta Jalan Terus

Menurut Miko, seharusnya tetap ada pembatasan jumlah siswa yang belajar di sekolah bagi daerah PPKM level 1 dan 2 sehingga anak-anak dapat terlindungi dari potensi penularan Covid-19.

Terlebih lagi, di daerah dengan PPKM level 3 dan 4 harus ada aturan pengetatan lebih dari aturan level 1 dan 2.

Miko juga menilai, seharusnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera membatasi jumlah siswa yang mengikuti PTM.

Baca juga: Omicron Merebak, Disdik DKI: Belum Ada Evaluasi untuk Hentikan PTM 100 Persen

Sebab, kata dia, daerah lain yang tengah menerapkan PPKM level 2 juga sudah membatasi PTM 100 persen.

"Depok aja minta tunda, kemudian Bogor juga minta tunda karena dia turun ke PPKM level 2. Jadi menurut saya Jakarta harusnya mikir," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta akan membatasi jumlah siswa yang mengikuti PTM di sekolah jika status PPKM di Jakarta meningkat jadi level 3.

Baca juga: DKI Belum Bisa Batasi Jumlah Siswa Saat PTM 100 Persen karena Bertentangan dengan Kebijakan Pusat


Adapun saat ini Jakarta berstatus PPKM level 2.

"Kalo bergerak ke level 3 otomatis enggak pakai diminta langsung semua disesuaikan kebijakan itu, 50 persen kepasitasnya, kemudian hanya 3 hari (dalam seminggu)," kata Kepala Subbagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radjagah, Senin (11/1/2022).

Taga menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021, PTM dengan kapasitas 100 persen bisa dilakukan di daerah dengan status PPKM level 1 dan 2.

Apabila nantinya ada kenaikan level PPKM di Ibu Kota, maka pihaknya baru bisa kembali membatasi jumlah siswa yang belajar di sekolah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com