JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono menilai, ada yang salah dengan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Utamanya yang ia nilai salah adalah terkait aturan pembelajaran tatap muka (PTM) di masa pandemi Covid-19.
"Yang atur PPKM-nya saya rasa salah ya, (PPKM) level 2 dan level 1 tidak ada pembatasan dalam tatap muka sekolah," kata Miko saat dihubungi, Selasa (11/1/2022).
Baca juga: PTM 100 Persen di Bogor, Depok, dan Bekasi Ditunda, Jakarta Jalan Terus
Menurut Miko, seharusnya tetap ada pembatasan jumlah siswa yang belajar di sekolah bagi daerah PPKM level 1 dan 2 sehingga anak-anak dapat terlindungi dari potensi penularan Covid-19.
Terlebih lagi, di daerah dengan PPKM level 3 dan 4 harus ada aturan pengetatan lebih dari aturan level 1 dan 2.
Miko juga menilai, seharusnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera membatasi jumlah siswa yang mengikuti PTM.
Baca juga: Omicron Merebak, Disdik DKI: Belum Ada Evaluasi untuk Hentikan PTM 100 Persen
Sebab, kata dia, daerah lain yang tengah menerapkan PPKM level 2 juga sudah membatasi PTM 100 persen.
"Depok aja minta tunda, kemudian Bogor juga minta tunda karena dia turun ke PPKM level 2. Jadi menurut saya Jakarta harusnya mikir," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta akan membatasi jumlah siswa yang mengikuti PTM di sekolah jika status PPKM di Jakarta meningkat jadi level 3.
Baca juga: DKI Belum Bisa Batasi Jumlah Siswa Saat PTM 100 Persen karena Bertentangan dengan Kebijakan Pusat
Adapun saat ini Jakarta berstatus PPKM level 2.
"Kalo bergerak ke level 3 otomatis enggak pakai diminta langsung semua disesuaikan kebijakan itu, 50 persen kepasitasnya, kemudian hanya 3 hari (dalam seminggu)," kata Kepala Subbagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radjagah, Senin (11/1/2022).
Taga menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021, PTM dengan kapasitas 100 persen bisa dilakukan di daerah dengan status PPKM level 1 dan 2.
Apabila nantinya ada kenaikan level PPKM di Ibu Kota, maka pihaknya baru bisa kembali membatasi jumlah siswa yang belajar di sekolah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.