Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Ridwan Kamil Ingatkan Tiga Hal Ini ke Pegawai Pemkot Bekasi

Kompas.com - 11/01/2022, 17:54 WIB
Joy Andre,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berkunjung ke Kantor Pemerintah Bekasi (Pemkot), pada Selasa (11/1/2022).

Kunjungan itu ia lakukan setelah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam kesempatan itu, kepala daerah yang akrab disapa Emil itu menyampaikan tiga arahan kepada pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

"Tadi hadir memberikan arahan evaluasi kontemplasi kepada para ASN, PNS di pemerintah Kota Bekasi. Kami mengingatkan lagi tentang tiga hal dalam membangun sebuah kota provinsi bernegara," ujar Emil, Selasa.

Baca juga: Kunjungi Bekasi, Ridwan Kamil Ingatkan Plt Wali Kota Benahi Infrastruktur Publik

Pertama, Emil menekankan soal pakta integritas yang tidak boleh dilanggar. 

Dia juga mengingatkan bahwa tugas seluruh PNS di Kota Bekasi yakni melayani, bukan dilayani.

Ketiga, ia mengingatkan agar pegawai harus selalu beradaptasi dan menjadi lebih profesional.

"Karena dunia ini dikagetkan dengan revolusi 4.0, dikagetkan oleh Covid-19, sehingga harus beradaptasi," kata dia.

Emil memaparkan dua solusi agar pemerintahan menjadi lebih profesional dan bersih dari peluang jual beli jabatan.

Ia mencontohkan sistem yang digunakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait mutasi jabatan. 

"Teknologi mutasi dengan sistem komputer yang membuat Jawa Barat itu satu-satunya unit institusi negara yang jabatannya itu tidak perlu dilelang, saking objektifnya. Itu bisa diadopsi untuk memutus potensi jual-beli jabatan," ungkap Emil.

Baca juga: Datang ke Bekasi Usai Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Ridwan Kamil: Pelayanan Publik Tak Boleh Terganggu

Kemudian, Emil menuturkan, seluruh jabatan di Pemprov Jawa Barat sudah dilebur menjadi lebih fungsional, sehingga yang terjadi adalah birokrasi berdasarkan kegiatan.

"Jadi, nanti orang Dinas Perhubungan bisa mengurus Covid. Orang Dinas Pendidikan bisa ngurusin Covid. Nah, jadi nanti di Bekasi akan dilakukan seperti di (Pemprov) Jabar. Jadi bukan hanya berdasarkan rutinitas-rutinitas saja," ucapnya.

Adapun KPK menangkap Rahmat Effendi di rumah dinasnya pada 5 Januari 2022. Rahmat ditetapkan sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.

KPK menemukan Rp 5,7 miliar berupa uang tunai dan saldo dalam buku rekening yang diterima Rahmat dari anak buahnya terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan tersebut.

Baca juga: Kasus Wali Kota Pepen, KPK Temukan Barang Bukti Dokumen Proyek Ganti Rugi Lahan di Bekasi

Rahmat diduga campur tangan dan memilih langsung para pihak swasta yang lahannya akan dibebaskan dan digunakan untuk proyek Pemkot Bekasi.

Selain itu, Rahmat juga diduga menerima ratusan juta rupiah dari hasil minta "uang jabatan" kepada pejabat Pemkot Bekasi.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Rahmat dinonaktifkan. Wakilnya, Tri Adhianto, ditunjuk menjadi plt wali kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-Ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-Ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' pada Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" pada Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com