Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1-16 Januari, 5 WNA Dideportasi dan 63 WNA Ditolak Masuk Indonesia

Kompas.com - 17/01/2022, 20:48 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, mendeportasi lima warga negara asing (WNA) sejak 1-16 Januari 2022.

Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Romy Yudianto merinci, dari lima WNA itu, dua orang berasal dari Inggris, satu orang dari Jerman, satu orang dari Brazil, dan satu orang dari Australia.

Pelanggaran yang dilakukan empat di antaranya adalah penyalahgunaan izin tinggal, yakni overstay atau tinggal di Indonesia melebihi waktu yang ditentukan.

Baca juga: Klarifikasi Informasi 2 WNA Kabur dari Hotel Karantina, Polda Metro Jaya: Mereka Batal ke Indonesia

"Empat orang WNA terbukti melakukan penyalahgunaan izin tinggal berupa overstay, melanggar Pasal 78 ayat 2 dan 3 UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian," papar Romy dalam keterangannya, Senin (17/1/2022).

Kemudian, berdasarkan catatan, satu WNA lainnya terbukti memiliki paspor ganda.

Romy menyebut, lantaran memiliki paspor ganda, satu WNA itu melanggar Pasal 23 Huruf H UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.

Selain mendeportasi beberapa orang asing, Imigrasi Bandara Soekarno-Hatra juga menolak masuknya 63 WNA dalam periode waktu yang sama, 1-16 Januari 2022.

Dia mengatakan, ke-63 WNA itu berasal dari 25 negara.

Baca juga: Pengendara Motor yang Tewas Usai Tabrak Truk di Setiabudi Seorang WNA

Dari puluhan WNA itu, beberapa di antaranya adalah 10 warga Inggris, tujuh warga Prancis, enam warga Nigeria.

"Kemudian, enam warga negara Banglades dan empat warga Filipina," lanjut Romy.

Dia menyebut, berdasarkan rekomendasi kantor kesehatan pelabuhan, ada tiga WNA yang ditolak masuk dinyatakan tidak memenuhi persyaratan kesahatan.

Yang dimaksud sebagai tak memenuhi persyaratan seperti WNA tak memiliki PCR atau tak bisa menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19.

Kemudian, alasan lain para WNA itu ditolak kedatangannya karena pernah tinggal atau mengunjungi beberapa negara.

Baca juga: 11 Pekerja di Bandara Soekarno-Hatta Positif Omicron

"Penolakan masuk WNA merupakan bentuk penerapan selective policy di tengah masa pandemi guna mencegah imported case yang berpotensi dibawa oleh orang asing," papar Romy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com