Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Spesialis Ponsel dan Laptop di Karang Anyar Tertangkap, Polisi: Pelaku Cukup Lihai, Temannya Masuk DPO

Kompas.com - 02/02/2022, 14:43 WIB
Reza Agustian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Sawah Besar berhasil menangkap Rio Alfaro, seorang pencuri spesialis barang elektronik di wilayah Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Kapolsek Sawah Besar Komisaris Polisi (Kompol) Maulana Mukarom mengatakan, Rio Alfaro cukup ahli dalam mencuri barang-barang elektronik berupa telepon seluler, laptop, dan lainnya.

"Pelaku ini sangat meresahkan warga Karang Anyar Kecamatan Sawah Besar. Pelaku cukup lihai dalam menjalankan aksinya," ujar Maulana Mukarom dalam keterangannya, Rabu (2/1/2022).

Baca juga: Sambil Gendong Cucu, Kakek Kejar Pencuri yang Bawa Kabur Motornya

Pelaku Rio Alfaro merupakan warga Cempaka Baru, RT 06 RW 06, Kelurahan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Ketika menjalankan aksinya, pelaku selalu mengincar rumah warga, kontrakan, dan rumah kos.

Maulana Mukarom mengungkapkan bahwa Rio Alfaro dalam menjalankan aksinya ditemani bersama dengan CRL. Namun, saat ini CRL masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Pelaku biasanya menjalankan aksi berdua. Rio Alfaro yang melakukan pencurian dan CRL melakukan pengintaian di sekitar lokasi. Saat ini CRL masuk dalam DPO," ucapnya.

Satreskrim Polsek Sawah Besar berhasil mengumpulkan barang bukti rekaman CCTV.

Baca juga: Berupaya Tabrak Polisi Saat Akan Ditangkap di Cipondoh, Pencuri Motor Ditembak, lalu Tewas di RS

"Berangkat dari rekaman itu petugas langsung melakukan pengejaran. Kalau pengakuan pelaku, aksi kejahatannya sering dilakukan di wilayah Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat," ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, hasil dari perlakuan pencurian langsung di jual dan dibagi dua oleh CRL yang masih DPO. Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan empat buah telepon seluler dari berbagai tipe dan satu buah laptop.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Gak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Gak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com