Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PTM atau Belajar di Rumah? Saat Kebijakan Jokowi Bikin Bingung Pemerintah Daerah...

Kompas.com - 03/02/2022, 05:35 WIB
Ihsanuddin

Penulis

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah di wilayah aglomerasi Jabodetabek mengambil kebijakan yang berbeda-beda terkait pembelajaran siswa didik di tengah melonjaknya kasus Covid-19. 

Tiga daerah yakni Kota Tangerang, Kota Bogor dan Kota Bekasi sudah memutuskan menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) demi mencegah penularan covid-19 di lingkungan sekolah. 

Baca juga: Tangerang, Bogor dan Bekasi Setop PTM, Langgar SKB 4 Menteri demi Keselamatan Siswa

Namun Jakarta dan Depok masih menggelar PTM sambil meminta petunjuk dari pemerintah pusat terkait langkah yang harus dilakukan. 

SKB 4 Menteri vs Instruksi Jokowi

Aturan terkait PTM sebenarnya telah diatur secara tegas dalam surat keputusan bersama (SKB) yang diteken 4 Menteri. SKB itu diteken Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, pada 21 Desember lalu.

SKB itu mengatur mulai Januari 2022, semua satuan pendidikan di daerah yang berstatus PPKM level 1 dan 2 wajib melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

Adapun jumlah siswa yang mengikuti PTM dan durasi pembelajaran disesuaikan dengan cakupan vaksinasi di daerah masing-masing.

Baca juga: SKB 4 Menteri Terbaru, Januari 2022 Satuan Pendidikan Wajib Gelar PTM

Jika mengacu aturan tersebut, maka seluruh daerah di Jabodetabek yang saat ini berstatus PPKM level 2 harusnya menerapkan PTM.

Namun belakangan muncul lonjakan kasus Covid-19 sehingga baru-baru ini Presiden pun menginstruksikan untuk mengevaluasi PTM di tiga provinsi.

"Saya juga minta adanya evaluasi untuk pembelajaran tatap muka, utamanya di Jawa Barat, di DKI Jakarta, dan di Banten," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara virtual pada Senin (31/1/2022).

Baca juga: Jokowi: Saya Minta Evaluasi PTM di Jakarta, Jabar, dan Banten


Namun setelah instruksi Kepala Negara itu disampaikan, pihak Kementerian Pendidikan justru tetap merasa PTM harus tetap berjalan. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah, Jumeri menyatakan, PTM mendesak untuk dilaksanakan.

“Sejalan dengan rekomendasi dari berbagai studi, pemulihan pembelajaran melalui pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan mendesak untuk dilaksanakan,” ujar Jumeri.

Jumeri menegaskan, pembelajaran tatap muka wajib menyesuaikan status level PPKM masing-masing wilayah sesuai SKB Empat Menteri. 

Baca juga: Jokowi Minta PTM Dievaluasi, Kemendikbud Ristek: PTM Mendesak Dilaksanakan

Pemkot Tangerang Pilih Ikuti Jokowi dan Langgar SKB

Pemkot Tangerang menjadi salah satu daerah yang paling pertama menyetop PTM setelah terjadi peningkatan kasus Covid-19. Pihak Pemkot pun mengakui telah melanggar SKB 4 Menteri karena menghentikan sementara PTM yang sedang berjalan.

Namun Pemkot Tangerang beralasan penghentian PTM itu sudah sesuai instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta pelaksanaan PTM di Banten, Jakarta dan Jawa Barat dievaluasi.

"Disuruh evaluasi lagi yang PTM, Itu kan instruksi dari Pak Jokowi, dari Presiden," kata Jamaluddin melalui sambungan telepon, Rabu (2/2/2022).

Baca juga: Setop PTM dan Langgar SKB 4 Menteri, Pemkot Tangerang: Itu Kan Instruksi Presiden

Halaman:


Terkini Lainnya

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com