Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Pencuri Blower AC Minimarket di Kembangan, Pura-pura Perbaiki Lampu Taman

Kompas.com - 07/02/2022, 15:57 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga pria tertangkap basah oleh warga saat mencuri blower pendingin ruangan atau AC (air conditioner) di sebuah minimarket, Jalan Raya Joglo 3, Kembangan, Jakarta Barat, pada Minggu (6/2/2022) malam.

Kapolsek Kembangan Kompol Binsar Sianturi mengatakan, ketiga pelaku memiliki modus pencurian dengan berpura-pura memperbaiki lampu taman.

"Modusnya sementara bahwa ketiga tersangka ini berpura-pura ingin melakukan perbaikan terkait lampu taman. Kemudian mereka masuk ke minimarket untuk melakukan pencurian blower AC," jelas Binsar kepada wartawan, Senin (7/2/2022).

Baca juga: Tiga Pencuri Blower AC Minimarket di Kembangan Ditangkap Polisi, Salah Satunya Sempat Diamuk Massa

Sementara, A (23) salah satu karyawan minimarket mengatakan pelaku datang menggunakan mobil dan mengaku sebagai teknisi.

"Awalnya dia mengaku sebagai karyawan yang buat benerin lampu, teknisi gitu. Dia sempat benerin lampu yang di depan, saya juga sempat lihat," kata A kepada wartawan.

A mengaku tidak mengetahui dan mencurigai pelaku akan membongkar blower AC. Ia mengetahui setelah seorang warga yang memberitahukan hal tersebut.

"Rasa curiga sih enggak ada. Tiba-tiba ada warga yang di belakang toko ngasih tahu saya. Katanya si maling itu sudah menurunkan blower AC itu di samping rumah warga," lanjut dia.

Ia pun langsung bergegas ke lokasi blower AC yang sudah dalam keadaan tercopot pada sejumlah bagiannya.

"Pas saya lagi ngamanin blower-nya, tiba-tiba warga sudah ramai, langsung," kata dia.

Baca juga: Polisi Kejar Kelompok Pencuri Motor yang Diduga Todongkan Pistol di Koja

Warga yang mengetahui kejadian itu berusaha mengamankan pelaku. Satu pelaku pun menjadi sasaran amuk warga, sedangkan dua pelaku lainnya melarikan diri.

Sementara, Kompol Binsar mengatakan pihaknya langsung mengamankan pelaku yang sempat diamuk warga.

"Pelaku inisial AS (33) kemudian kami bawa ke polsek kembangan, kita minta keterangan pelaku dan warga," kata Binsar.

Setelah melalui pengembangan, Unit Reskrim Polsek Kembangan mengamankan dua pelaku lain yang sebelumnya melarikan diri.

"Siang ini kami mengamankan dua pelaku lainnya dengan insial S (35), RR alias B (20)," lanjut Binsar.

Baca juga: Terekam CCTV Saat Beraksi, Pencuri Motor di Kemang Utara Ditangkap

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa empat blower AC dan mobil yang dipakai pelaku melancarkan aksi pencurian.

Polisi masih mendalami apakah pelaku baru pertama kali melakukan aksi ini atau merupakan kelompok pencuri spesialis blower AC.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukukan diatas 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS Untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS Untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com