Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 3 Jakarta, Pemkot Jakpus Kembali Aktifkan Posko Covid-19 di Tingkat RW

Kompas.com - 08/02/2022, 12:30 WIB
Reza Agustian,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di wilayah DKI Jakarta mulai diberlakukan hari ini, Selasa (8/2/2022).

Selama PPKM level 3, Pemerintah Kota Jakarta Pusat menyatakan bahwa posko Covid-19 di tingkat RW diaktifkan kembali.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan, posko Covid-19 diaktifkan kembali mengingat kasus penyebaran virus corona varian Omicron semakin meluas.

"Hasil rapat bahwa semua posko RW yang jumlahnya kurang lebih 1.000 harus diaktifkan kembali, ini mengingat kasus Covid-19 saat ini terus meningkat," ujar Irwandi saat dihubungi, Selasa (8/2/2022).

Baca juga: Jakarta dan Sekitarnya Tak Baik-baik Saja, Kasus Covid-19 Lampaui Puncak Gelombang Kedua, Penularan Sangat Cepat...

Petugas di posko Covid-19 akan mengingatkan masyarakat soal pentingnya menaati protokol kesehatan (prokes).

"Posko tersebut nanti akan dijaga oleh satuan tugas (satgas) Covid-19 baik dari pihak kelurahan, polisi, dan TNI," ucapnya.

Irwandi mengimbau seluruh lurah dan camat di wilayahnya untuk segera mengaktifkan kembali posko Covid-19 di tingkat RW.

"Biasanya Pak Gubernur (Anies Baswedan) akan tinjau ke lapangan, kalau posko tersebut kosong kan kurang baik. Makanya di posko harus ada satgas kelurahan dan kecamatan," tuturnya.

Baca juga: Aturan PPKM Level 3 Jakarta, Dilarang Makan di Tempat Saat Resepsi Pernikahan

Sebagai informasi, DKI Jakarta resmi berstatus PPKM level 3 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 9 Tahun 2022.

Dalam Imendagri yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin (7/2/2022) disebutkan, seluruh wilayah DKI Jakarta berstatus PPKM level 3.

"Khusus kepada: a. Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah kabupaten/kota dengan yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat," demikian isi Imendagri tersebut.

Baca juga: BOR RS di Jakarta Tinggi, Anies Sebut Banyak Pasien yang Harusnya Tak Dirawat di RS

PPKM level 3 diberlakukan setelah kasus Covid-19 di Ibu Kota melonjak.

Jakarta mencatatkan angka kasus harian tertinggi pada 6 Februari 2022. Saat itu ditemukan 15.825 kasus positif Covid-19, melampaui puncak gelombang kedua, bahkan tertinggi selama pandemi.

Sebelumnya, angka kasus harian tertinggi Covid-19 di Jakarta tercatat pada saat Covid-19 varian Delta merebak Juli 2021. Saat itu, Jakarta mengonfirmasi ada 14.619 kasus harian dan menjadi puncak gelombang kedua pandemi Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Megapolitan
Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Megapolitan
Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com