Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Holywings Bogor Ubah Konsep, Jadi Resto Keluarga agar Diizinkan Beroperasi oleh Bima Arya

Kompas.com - 09/02/2022, 11:48 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Restoran dan kafe Holywings selama ini identik dengan tempat nongkrong anak muda yang hendak menikmati minuman keras sembari clubbing.

Namun, Holywings di Kota Bogor mempunyai konsep yang berbeda. Ini karena syarat ketat yang diberikan oleh Wali Kota Bogor Bima Arya.

Bima Arya Sidak Restoran Saat Masih Dibangun

Bima Arya mulai menyoroti rencana keberadaan Holywings Bogor saat bangunan resto itu masih dalam pembangunan. Ia bersama jajaran melakukan inspeksi mendadak ke restoran yang terletak di Jalan Raya Pajajaran, Kota Bogor, itu pada 9 Januari lalu.

Bima mengakui saat itu sudah menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) untuk Holywings Bogor karena persyaratan teknis untuk pembangunan restoran sudah terpenuhi.

Namun, ia menegaskan, Pemkot Bogor tak akan mengizinkan Holywings untuk menjual minuman keras dengan kadar alkohol di atas 5 persen dan menggelar acara musik DJ. 

"Untuk menjual minol apalagi ada aktivitas DJ dan lain-lain, kami tidak akan izinkan. Jadi, bagi warga atau dari luar kota yang ingin bersantai menikmati minol, silakan ke kota sebelah, kota tetangga, tidak di Kota Bogor," kata Bima saat itu.

Baca juga: Tak Izinkan Holywings Jual Miras di Atas 5 Persen, Bima Arya: Silakan ke Kota Sebelah, Tidak di Bogor

“Kalau di bawah 5 persen itu adalah kewenangan pemerintah pusat, tapi di atas 5 persen ada otoritas kami di sini," sambungnya.

Bima berpandangan, sejauh ini keberadaan kafe Holywings di kota-kota lain banyak menimbulkan persoalan dan perlu dicermati lebih lanjut. Oleh karena itu, ia memberi peringatan sejak awal agar tidak kecolongan. 

"Silakan berbisnis di Kota Bogor, tetapi kalau sama dengan kota lain, saya tidak akan izinkan," katanya. 

Baca juga: Langgar Aturan PPKM, Holywings Tebet Didenda Rp 50 Juta dan Ditutup Sepekan

Holywings Ubah Konsep demi Penuhi Syarat Beroperasi

Co-Founder Holywings Ivan Tanjaya mengaku telah mengubah konsep Holywings seperti permintaan Bima Arya.

Ivan menjelaskan, setelah dipaparkan konsep dan peraturan yang ada di Kota Bogor, pihaknya langsung mengubah konsep bar menjadi resto keluarga.

“Kita sesuaikan mengikuti dengan peraturan Kota Bogor," kata Ivan.

Ivan menambahkan, Holywings Kota Bogor juga mengikuti kearifan lokal dengan menjual makanan tradisional khas kota tersebut.

"Ini pertama kali, belum pernah ada konsep dengan makanan dan minuman dengan kearifan lokal, baru ada di sini. Kita sinergi dengan pemerintah daerah, inilah Holywings Cafe Kota Bogor,” ungkap Ivan.

Baca juga: Bima Arya Akui Tak Gentar Hadapi Sosok di Balik Bisnis Kafe Holywings

Salah satu pemegang saham Holywings, Hotman Paris Hutapea, memastikan bahwa Holywings bukanlah tempat untuk mabuk-mabukan dan jual beli narkotika

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com