Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Didenda Rp 1 Juta, Holywings Bogor Terancam Disegel jika Kembali Langgar PPKM

Kompas.com - 12/02/2022, 17:32 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Kafe dan Resto Holywings di Kota Bogor, Jawa Barat, terancam disegel jika kembali melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Dalam razia PPKM yang berlangsung Jumat (11/2/2022) malam, tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor mendapati Holywings telah melanggar aturan PPKM terkait jumlah pengunjung.

Sanksi denda sebesar Rp 1 juta pun dijatuhkan Satgas Covid-19 kepada Holywings.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor Agustian Syach mengatakan, pihaknya bakal memberikan sanksi tegas berupa penyegelan apabila manajemen Holywings masih melanggar aturan PPKM.

Baca juga: Baru Beroperasi, Holywings Bogor Didenda Rp 1 Juta karena Langgar Aturan PPKM

Agus menuturkan, saat ini Holywings masih diizinkan beroperasi dan hanya dikenai sanksi denda serta teguran.

"Kita beri sanksi denda Rp 1 juta kepada Holywings karena melanggar jumlah kapasitas pengunjung yang seharusnya maksimal 25 persen, ini lebih dari itu, sampai di atas 40 persen," kata Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (12/2/2022).

"Saat ini kita masih kenakan sanksi denda. Apabila nanti melanggar lagi sampai tiga kali, kita akan segel Holywings," sebut Agus.

Baca juga: Bima Arya Wajibkan Holywings Bogor Jual Bajigur dan Bandrek

Agus menuturkan, sanksi tersebut diberikan sebagai bentuk ketegasan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam mengawasi tempat hiburan dan usaha di masa PPKM level 3.

Ia pun meminta seluruh tempat hiburan dan usaha di Kota Bogor menaati aturan PPKM yang berlaku.

"Tiap malam kami (tim Satgas Covid-19) terus berpatroli. Kami ingin setiap pemilik tempat usaha dan hiburan menaati aturan PPKM," bebernya.

Adapun pembukaan Holywings di Kota Bogor menimbulkan pro-kontra dari berbagai pihak.

Baca juga: Bima Arya Izinkan Holywings di Bogor Beroperasi dengan Sejumlah Syarat

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto sampai memberikan syarat kepada manajemen Holywings apabila ingin tetap beroperasi di wilayahnya, salah satunya harus mengubah konsep sesuai visi misi Kota Bogor sebagai kota ramah keluarga.

Permintaan penjualan bandrek dan bajigur pun harus dipenuhi pihak manajemen sebagai pengganti minuman beralkohol di tempat tersebut.

Holywings kemudian diizinkan beroperasi sejak Selasa (8/2/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com