Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

69 Bangunan di Semper Barat Dibongkar untuk Proyek Tol Cibitung-Cilincing

Kompas.com - 16/02/2022, 13:51 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 69 bangunan di RW 004 Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, dieksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara karena lahannya akan digunakan untuk proyek pembangunan Tol Cibitung-Cilincing (Cibici).

Juru Sita PN Jakarta Utara Reki Yoza Azer mengatakan, eksekusi pengosongan dan pembongkaran bangunan tersebut berdasarkan penetapan PN Jakarta Utara pada 8 Desember 2021.

"Hari ini kami juru sita PN Jakarta Utara melaksanakan perintah tersebut untuk mengosongkan 69 rumah, bangunan yang berada di dalam lima bidang lahan sesuai dengan penetapan PN," kata Reki di lokasi, Rabu (16/2/2022).

Baca juga: Jadi Korban Begal di Bekasi, Anggota Brimob Ditemukan Bersandar di Trotoar dan Penuh Luka

Reki mengatakan, pemohon eksekusi untuk bangunan tersebut adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Bina Marga Jalan Bebas Hambatan, Satuan Kerja Pengadaan Tanah Satuan Tol Wilayah 1 TPK Pengadaan Tanah dan Jalan Tol Cibici Dua.

Dari semua bidang yang dieksekusi, kata dia, luasnya bermacam-macam. Namun, terdapat 2.395 meter persegi yang dieksekusi.

"Kalau total lebih dari itu, karena kami dibagi tiga tim juru sita," kata dia.

Baca juga: Jakarta Diklaim Lewati Gelombang Ketiga Covid-19, Kasus Harian dan BOR Mulai Menurun

Lebih lanjut Reki mengatakan, warga yang tinggal di 69 bangunan tersebut sedianya sudah mendapatkan uang ganti rugi.

Dengan demikian, mereka dapat mengosongkan bangunannya sehingga eksekusi pun bisa dilakukan.

Sementara itu, Kepala Bagian Operasional Polres Metro Jakarta Utara AKBP R Eko Mulyadi mengatakan, terdapat 612 personel gabungan yang mengamankan eksekusi tersebut.

Baca juga: Tiket Formula E Dijual Sebelum Sirkuit Rampung, Wagub DKI: Semua Sudah Diperhitungkan

Eko juga memastikan bahwa dasar untuk mengeksekusi lahan tersebut sudah kuat.

"Dasar kami kuat untuk mengeksekusi lahan ini. Kalau ada penolakan dari penasihat hukum atau perwakilan warga, biasa," kata Eko.

Menurut Eko, warga yang bangunannya dieksekusi sudah diimbau untuk mengosongkan tempat tinggal mereka.

Selain itu, Kementerian PUPR selaku pemohon eksekusi juga disebutkannya telah menyiapkan tempat untuk mereka tinggal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com