Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nakes Minta Dibuatkan Stiker Khusus agar Bebas Aturan Ganjil Genap dan Tilang ETLE

Kompas.com - 16/02/2022, 20:17 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Tenaga kesehatan (nakes) berharap dibuatkan stiker khusus yang dapat ditempel di mobil mereka agar tak perlu berhenti dan menunjukkan surat tugas atau tanda pengenal seandainya dicegat polisi di wilayah berlakunya aturan ganjil genap.

Salah satu nakes berinisial IA (43) menyampaikan harapannya tersebut menyusul kebijakan yang diberlakukan Polda Metro Jaya terkait aturan ganjil genap di Jakarta.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran memastikan bahwa nakes akan dibebaskan dari aturan ganjil-genap yang berlaku di sejumlah ruas jalan. Asalkan, nakes tersebut bisa menunjukkan surat tugas atau tanda pengenal.

“Harapannya, semoga ada seperti stiker yang ditempel di mobil nakes, jadi enggak repot diberhentikan dan lain-lain,” ujar IA saat dihubungi, Rabu (16/2/2022).

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Nakes Dibebaskan dari Aturan Ganjil-Genap Mulai 16 Februari

Selain itu, meskipun lolos dari tilang oleh polantas, belum tentu nakes dapat lolos dari tilang elektronik atau e-tilang (ETLE).

“Iya, tanggapan biasa saja. Harus tetap hati-hati di area yang ada kamera e-tilang, karena itu tidak berlaku,” ungkap AI.

Dia kemudian menceritakan pengalamannya pernah lolos dari tilang polantas, tetapi tetap dikenakan tilang elektronik.

Peristiwa itu terjadi pada 31 Agustus 2020, saat hendak berangkat jaga malam dari kediamannya di Tangerang menuju RS Dharmais Jakarta tempat dia bekerja.

Baca juga: Pastikan Nakes Bebas Ganjil-Genap, Polda Metro: Kalau Disetop Polisi, Tunjukkan Surat Tugasnya

Saat itu, IA dicegat polantas. Dia mengemudikan mobil dengan pelat nomor genap di hari bertanggal ganjil.

IA diberhentikan polantas di pintu keluar RS Dharmais Jalan Letjen S Parman, Jakarta Barat. Kemudian IA berhasil lolos saat menunjukkan identitas bahwa dirinya nakes.

Keesokan harinya, pada 1 September 2020, saat hendak pulang ke rumahnya pada pukul 09.00 WIB, IA sempat memutar balik di depan Hotel Ibis Slipi.

“Ada CCTV dia itu saya kena foto. Dan proses e-tilang via pos ternyata berjalan,” kata IA.

Seminggu kemudian, IA kaget karena tiba-tiba ada surat pos ke rumahnya yang berisi pernyataan surat tilang saat kejadian dirinya pulang kerja.

Setelah itu, IA mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengkonfirmasi hal tersebut. Ternyata benar saja, IA dikenakan denda sejumlah uang.

IA juga sempat ditawarkan untuk menjalani sidang di pengadilan agar nominal denda yang dikenakan lebih kecil sesuai dengan keputusan pengadilan.

Padahal, Peraturan Gubernur (Pergub) 80 Tahun 2020 yang menjelaskan bahwa kendaraan berisi tenaga medis yang melaksanakan tugas dikecualikan dalam aturan ganjil genap telah berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com