TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menerima surat dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan pada Rabu (16/2/2022).
Surat itu berisi permintaan pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) bagi warga Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan, yang terdampak proyek pembangunan Tol Serpong-Balaraja (Serbaraja).
"Sudah diterima suratnya," ujar Kepala BPJT Danang Parikesit saat dikonfirmasi, Jumat (18/2/2022).
Danang menuturkan, permintaan tersebut akan dievaluasi oleh Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR dan BPJT.
"Kalau memang kebutuhannya riil dan diperlukan, menteri dapat menugaskan badan usaha jalan tol untuk melakukan pembangunan JPO dimaksud," jelasnya.
Sebelumnya, pengurus RW 001 dan RW 002 Kelurahan Cilenggang, pihak SDN Cilenggang 04, dan pihak SMAN 12 Kota Tangsel mengirimkan surat permohonan pembangunan JPO kepada Dinas Pekerjaan Umum Tangsel.
Mereka meminta JPO dibangun karena adanya akses jalan terputus di RT 002/001 dan RT 003/002 Kelurahan Cilenggang akibat pembangunan Tol Serbaraja, sehingga mobilitas warga terhambat.
Akibat akses langsung terputus, siswa dan tenaga pendidik di Kelurahan Cilenggang harus berjalan ratusan meter ke sekolah.
Menindaklanjuti surat tersebut, Dinas Pekerjaan Umum Tangsel kemudian mengirimkan surat permohonan pembangunan JPO di Cilenggang kepada Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR dan Kepala BPJT.
Surat permohonan tersebut ditandatangani oleh Lurah Cilenggang Umar Dhani, Camat Serpong Syaifudin, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, dan Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasyid.
"Saya setuju, sifatnya hanya menyampaikan aspirasi warga. Hari ini selesai (surat) langsung dikirim," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tangsel Aries Kurniawan saat dihubungi, Selasa (15/2/2022).
Surat permohonan tersebut juga ditembuskan kepada PT Trans Bumi Serbaraja (TBS) selaku kontraktor Tol Serpong-Balaraja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.