Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Tertipu, Sejumlah Pengguna Investasi Viral Blast Global Lapor ke Polda Metro Jaya

Kompas.com - 21/02/2022, 17:52 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga yang mengaku korban investasi robot trading Viral Blast Global melapor ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan bahwa para korban melaporkan dugaan kasus tersebut pada Minggu (20/2/2022) malam.

Laporan tersebut pun telah diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/908/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Baca juga: Ketika Yusuf Mansur Digugat 3 PMI, Berawal dari Ajakan Investasi Saat Ceramah di Hong Kong

"Iya benar. Baru kemarin dilaporkannya," ujar Zulpan, Senin (21/2022).

Saat ini, kata Zulpan, laporan tersebut tengah dipelajari dan akan diselidiki oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Ditindaklanjuti di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Zulpan.

Dihubungi secara terpisah, kuasa hukum korban investasi trading robot Viral Blast, Heri Basuki mengatakan, dalam laporan tersebut, 15 orang kliennya melaporkan dua orang petinggi Viral Blast Global.

Kliennya melapor karena merasa tertipu dan dirugikan oleh perusahaan investasi tersebut lantaran tidak ada kejelasan soal pengembalian dana yang telah disetorkan.

Baca juga: Selebgram Indra Kenz Laporkan Korban Penipuan Binomo ke Polda Metro Jaya Terkait Pencemaran Nama Baik

"Korban sudah menunggu itikad baik terlapor, karena sepekan tak ada konfirmasi dari para pelaku-pelaku ini. Mereka juga belum mengembalikan dana investasi yang dijanjikan yang semula berakhir pada 26 Januari," ungkap Heri dalam keterangannya.

"Tapi kenyataannya tak kunjung dikembalikan. Jadi ini merupakan dugaan tindak pidana penipuan yang diduga dilakukan oleh dua terlapor dari Viral Blast," sambung dia.

Akibatnya, kata Heri, sebanyak 15 kliennya yang menjadi korban investasi Viral Blast Global diperkirakan mengalami kerugian Rp 400 miliar.

Heri menambahkan, pihaknya melaporkan dua petinggi Viral Blast Global dengan Pasal 378 dan 372 KUHP. Para korban juga menggunakan Pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Diberitakan sebelumnya, pemilik investasi robot trading Viral Blast Global mengakui telah melakukan penipuan terhadap membernya.

Baca juga: Modus Penipuan Paket Minyak Goreng Murah di Koja, Pelaku Gunakan Sistem Pre-order

Pengakuan tersebut, disampaikan melalui e-mail Smart Avatar (robot Trading Viral Blast) ke seluruh member, dan diposting oleh trader sekaligus praktisi pasar modal, Desmond Wira melalui cuitan di Twitter pada Senin (14/2/2022).

Salah satu owner Viral Blast, Putra Wibowo juga mengakui aksi investasi bodong tersebut, yang diposting oleh kanal YouTube milik Roy Shakti, pada hari yang sama.

 

Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L Tobing meminta masyarakat yang tertipu oleh investasi skema ponzi Viral Blast untuk segera melaporkan ke polisi, agar masalah segera diproses secara hukum.

Tongam mengatakan, Viral Blast sudah diblokir sejak tahun 2021. Dengan pengakuan dari owner Viral Blast diharapkan bisa membuka jalan untuk penegakan hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com