Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Pemalsu Hasil Tes PCR dan Antigen di Bandara Soekarno-Hatta Raup Untung Rp 60 Juta

Kompas.com - 25/02/2022, 16:44 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Tiga pegawai Bandara Soekarno-Hatta dan seorang petugas klinik yang menjual hasil tes PCR dan antigen palsu telah meraup untung Rp 60 juta.

Tiga pegawai bandara itu berinisial MSF, S, dan HF. Sementara itu, seorang petugas klinik berinisial AR. Mereka telah ditangkap pada Rabu (23/2/2022).

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Sigit Dany Setiono berujar, para tersangka menjual hasil tes palsu kepada sekitar 300 orang dalam waktu lima bulan.

"Para tersangka telah membuat surat palsu kurang lebih (untuk) 300 pemesan dan keuntungan yang didapat adalah kurang lebih Rp 60 juta," papar Sigit dalam keterangannya, Jumat (25/2/2022).

"Tidak menutup kemungkinan bisa lebih banyak," imbuhnya.

Baca juga: Palsukan Hasil Tes PCR dan Antigen di Bandara Soekarno-Hatta, 4 Tersangka Ditangkap

Sigit menyebutkan, berdasarkan pemeriksaan, setiap tersangka mendapat keuntungan Rp 50.000 dari tiap transaksi.

"Keuntungan Rp 50.000 per tersangka (dari satu transaksi)," ucap dia.

Sigit menuturkan, para tersangka memiliki peran masing-masing dalam kasus pemalsuan hasil tes itu.

Kata dia, MSF berperan mencari calon penumpang pesawat yang membutuhkan hasil tes PCR atau antigen palsu.

"MSF bertugas untuk mencari orang yang memerlukan surat kesehatan (Covid-19)," paparnya.

Baca juga: Peran 4 Pemalsu Hasil Tes PCR dan Antigen, Cari Peminat di Bandara Soekarno-Hatta hingga Buat Dokumen

Sementara itu, tersangka S bertugas menjadi perantara antara tersangka MSF dan tersangka HF.

Lalu, tersangka HF merupakan perantara antara tersangka MSF dan AR yang bertugas di klinik.

Usai mendapat pesanan, AR langsung membuat hasil tes PCR dan antigen palsu.

"Tersangka empat (AR) membuat surat keterangan hasil negatif palsu," sebut Sigit.

Atas perbuatannya, keempat tersangka disangkakan Pasal 263 serta Pasal 268 ayat (1) KUHP tentang Pemalsuan Surat dan Dokumen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com