Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Omzet Pemilik Pangkalan Gas di Ciracas Turun akibat Kenaikan Harga Elpiji Nonsubsidi

Kompas.com - 01/03/2022, 20:32 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pangkalan gas elpiji di Jalan Raya Poncol, Ciracas, Jakarta Timur, ikut menyesuaikan harga elpiji 5,5 kilogram dan 12 kilogram sesuai penetapan PT Pertamina Patra Niaga.

Pemilik pangkalan, Suryadi (44) mengatakan, penyesuaian harga elpiji nonsubsidi itu sudah berlaku sejak Minggu (27/2/2022).

"Kami kan dapat infonya itu tanggal 26 Februari (2022), diberitahukan bahwa ada penyesuaian harga," kata Suryadi, saat ditemui, Selasa (1/3/2022).

Baca juga: Harga Elpiji Nonsubsidi Naik, Pengusaha Warteg Beralih ke Gas Melon

Harga gas elpiji 5,5 kilogram di pangkalan milik Suryadi saat ini mencapai Rp 90.000 per tabung atau naik Rp 10.000.

Sementara untuk gas elpiji 12 kilogram harganya Rp 190.000 per tabung atau naik Rp 25.000. Akibat kenaikan harga tersebut, Suryadi menyebut omzetnya turun hingga 50 persen.

"Jelas (ada penurunan omzet). Masyarakat juga ketika datang sudah dengar berita, cuma tanya harganya berapa, kami jelaskan, mereka bilang 'oh nanti dulu deh Bang'. Kalau ini (penurunan omzet) bisa 50 persen lebih," tutur Suryadi.

Sebelumnya diberitakan, PT Pertamina Patra Niaga, melakukan penyesuaian harga elpiji nonsubsidi.

Harga jual elpiji nonsubsidi 12 kilogram dari semula Rp 162.000 per tabung menjadi Rp 182.000 per tabung.

Kemudian, harga elpiji 5,5 kilogram atau Bright Gas naik dari Rp 76.000 per tabung menjadi Rp 85.250 per tabung. Sedangkan, harga elpiji subsidi 3 kilogram tidak berubah.

Pejabat Sementara (Pjs) Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan, penyesuaian harga elpiji nonsubsidi ini seiring peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) yang mencapai 775 dollar AS per metrik ton atau naik sekitar 21 persen dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021.

Baca juga: Lonjakan Harga Gas Nonsubsidi Buat Warga Tercekik, Lumayan Banget Naiknya

"Untuk elpiji subsidi 3 kilogram yang porsinya lebih dari 93 persen dari total konsumsi elpiji nasional per Januari 2022, tidak mengalami perubahan harga. Harga elpiji subsidi 3 kilogram tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat," ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (28/2/2022).

Irto mengatakan, penyesuaian harga hanya berlaku untuk elpiji nonsubsidi yang dikonsumsi 7 persen dari total konsumsi elpiji nasional. Penyesuaian harga yang berlaku mulai 27 Februari 2022 ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.

Dengan adanya penyesuaian, harga elpiji nonsubsidi yang berlaku saat ini sekitar Rp 15.500 per kilogram. Lebih lanjut kata dia, penyesuaian harga ini telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar elpiji nonsubsidi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com