Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Azis Samual, Politisi Golkar yang Jadi Tersangka Pengeroyokan Ketum KNPI

Kompas.com - 02/03/2022, 11:37 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus Partai Golkar Azis Samual (AS) ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap AS sejak Selasa (1/3/2022).

Baca juga: Politikus Golkar Azis Samual Jadi Tersangka Pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama

"AS kemarin menghadiri panggilan penyidik dan dilakukan pemeriksaan sampai malam hari, sekarang masih di Polda Metro Jaya. Dari hasil pemeriksaan, penyidik menetapkan AS sebagai tersangka," ujar Zulpan kepada wartawan Rabu (2/3/2022).

Adapun Azis Samual dikenal sebagai kader Golkar yang mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2019.

Pria kelahiran Ambon tahun 1964 ini maju sebagai caleg DPR RI di daerah pemilihan Papua. Namun ia gagal lolos ke Senayan.

Nama Azis Samual sebelumnya pernah disebut-sebut dalam kasus korupsi e-KTP yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua DPR Setya Novanto.

Azis pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tersangka Fredrich Yunadi, kuasa hukum Setya Novanto yang menjadi tersangka lantaran menghalang-halangi proses penyidikan.

Juru Bicara KPK saat itu, Febri Diansyah, mengatakan, terhadap Azis penyidik mendalami soal hilangnya Novanto dari kediamannya saat akan ditangkap Rabu (15/1/2017) silam, sampai pada kasus kecelakaan yang menimpa mantan Ketua DPR itu Kamis (16/1/2017).

"Yang kami gali apa yang diketahui, terutama apa yang terjadi di rentang waktu antara tanggal 15 sampai 16 November 2017 beberapa waktu yang lalu," kata Febri di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (15/1/2018). 

Baca juga: Teka-teki Sosok Azis Samual di Balik Kasus Pengeroyokan Ketua KNPI

Menurut Febri, KPK ingin mengetahui posisi Azis saat peristiwa tersebut berlangsung. KPK juga menanyakan apakah Azis mengetahui keberadaan Novanto saat itu.

KPK memeriksa Azis berdasarkan penuturan Fredrich dalam sidang yang mengatakan bahwa usai kecelakaan, Novanto diantar ke rumah sakit oleh ajudan yang juga anggota Polri, AKP Reza Pahlevi bersama Azis Samual. 

Hal itu dikatakan Fredrich dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (5/4/2018).

"Sebab, yang bawa SN (Setya Novanto) itu AKP Reza Pahlevi dan Aziz Samual. Mereka semua yang mengurus rumah sakit," kata Fredrich.

Kembali terlibat kasus hukum

Adapun kini Azis Samual kembali terlibat kasus hukum dan berstatus tersangka dalam kasus pengeroyokan Haris Pertama

Zulpan menyebut bahwa AS dijerat dengan Pasal 55 Ayat 1 Juncto Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca juga: Satu Lagi Tersangka Buron Kasus Pengeroyokan Ketua KNPI Menyerahkan Diri

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com