Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bebas dari Penjara, Angelina Sondakh Beri Semangat ke Tahanan Lain

Kompas.com - 03/03/2022, 14:20 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota DPR RI, Angelina Sondakh resmi menghirup udara bebas pada Kamis (3/3/2022) pagi.

Ia meninggalkan Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta sekitar pukul 06.30 WIB. 

Baca juga: Angelina Sondakh Bebas dari Lapas Besok dengan Status CMB

Sebelum meninggalkan tempatnya mendekam selama 10 tahun terakhir itu, Angelina menyampaikan motivasi kepada para warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang masih menjalani masa hukuman.

"Buat yang masih harus menjalani hukuman kalian harus semangat, insya Allah kalian akan bebas juga. Terima kasih kalian sudah menemani hari-hari saya," kata Angelina di Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta, Kamis (3/3/2022), seperti dilansir Tribun Jakarta.

Baca juga: Polisi Buru Pria Berbadan Kekar yang Banting Sopir Truk di Lampu Merah Cibubur

Angelina yang divonis 10 tahun penjara atas kasus korupsi Wisma Atlet Jakabaring SEA Games mengaku mendapat banyak pelajaran berharga selama berada di penjara.

Menurut dia, seluruh program pembinaan yang diberikan sejak masih ditahan di Rutan Kelas I Pondok Bambu hingga Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta telah membuatnya memperbaiki diri.

"Terima kasih kepada para petugas yang tidak bisa saya sebutkan satu per satu. Telah menjaga saya hampir sepuluh tahun. Terima kasih semuanya, saya tidak bisa membalas kebaikan kalian," ujarnya.

Baca juga: Tak Mengenal Azis Samual, Ketua KNPI Duga Ada Dalang Lain Terkait Pengeroyokannya

Angelina mengaku menyesal dan meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, Tuhan, kedua orangtua, hingga sang anak Keanu Jabbar Massaid dan kini berharap menjadi sosok lebih baik.

Sementara, Kadiv Pas Perempuan DKI Jakarta, Marselina Budiningsih menuturkan Angelina mendapat cuti menjelang bebas (CMB) karena memenuhi seluruh persyaratan ditentukan Kementerian Hukum dan HAM.

Selama tiga bulan menjalani CMB, Angelina diharuskan berkelakuan baik di masyarakat, kemudian diwajibkan lapor secara berkala hingga nanti sepenuhnya dinyatakan bebas sebagai WBP.

"Yang bersangkutan harus mengikuti peraturan-peraturan, artinya tidak boleh ada pelanggaran hukum. Misalkan yang meresahkan masyarakat atau menggangu keamanan," tutur Marselina.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Keluar dari Lapas, Angelina Sondakh Beri Semangat ke Tahanan yang Masih Jalani Hukuman"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com