Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Jaya Tingkatkan Pengawasan untuk Cegah Motor Masuk Tol

Kompas.com - 06/03/2022, 23:41 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama pengelola jalan tol akan meningkatkan pengawasan di pintu masuk tol sebagai antisipasi terulangnya kejadian rombongan pemotor yang masuk ke Jalan Tol Kelapa Gading-Pulogebang.

Pengawasan juga ditingkatkan untuk mencegah maraknya pemotor yang salah jalan kemudian masuk ke jalan tol.

Baca juga: Masuk dan Beratraksi di Tol Kelapa Gading-Pulogebang, Rombongan Supermoto Mengaku Tak Tahu Rambu

"Anggota saya perintahkan untuk meningkatkan pengamanan, khususnya untuk akses masuk tol yang akses itu tidak ada transaksi," kata Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya Kompol Sutikno di Jakarta, dikutip dari Antara, Minggu (6/3/2022).

"Jadi setiap malam anggota saya bersama pengelola (jalan tol) melaksanakan pengamanan apabila ada kendaraan motor yang mau masuk tol tentunya kita larang," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Subdirekorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam menjelaskan, ada dua jenis sistem jalan tol yang diterapkan di Jakarta, yakni terbuka dan tertutup.

"Sistem tol ada yang tertutup dan terbuka, kalau tertutup kendaraan masuk ambil karcis nanti bayar di gerbang tol akhir. Kalau yang terbuka bisa masuk dulu bayar di akhir atau masuk langsung bayar, keluar langsung otomatis keluar," ujar Jamal.

Hasil penyidikan Ditlantas Polda Metro Jaya di Jalan Tol Kelapa Gading-Pulogebang juga menemukan bahwa tol tersebut menggunakan sistem terbuka.

"Hasil survei kita di lokasi tidak ada pintu (gate) tol, jadi jalan menghubungkan untuk ke tol belum ada, belum dilengkapi oleh 'gate' atau gerbang tol. Mungkin ke depan jadi bahan pertimbangan," kata dia.

Baca juga: Permintaan Maaf Rombongan Pemotor yang Masuk dan Beratraksi di Tol Layang Kelapa Gading-Pulogebang

Adapun rombongan pengendara supermoto diketahui melintasi Tol Kelapa Gading-Pulo Gebang pada Sabtu, 26/2/2022 sekitar pukul 03.00 WIB. Kejadian tersebut pun menjadi viral di media sosial Instagram.

Terkait hal itu, penyidik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan dan menilang 21 unit sepeda motor jenis supermoto yang terlibat kejadian tersebut.

Jamal menjelaskan, pasal yang dikenakan kepada para pengendara supermoto tersebut yakni Pasal 287 Ayat 1 UU LLAJ No 22 Tahun 2009 dengan pidana maksimal kurungan 2 bulan dan atau denda maksimal Rp500 ribu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com