Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelonggaran PPKM Jakarta di Tengah Angka Kematian yang Belum Turun

Kompas.com - 08/03/2022, 12:19 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat kembali melonggarkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jakarta dan sekitarnya dari level 3 ke level 2.

Warga ibu kota bisa lebih leluasa beraktivitas karena sejumlah aturan pembatasan yang dilonggarkan, berlaku mulai 8 Maret hingga 14 Maret 2022.

Pemberlakuan PPKM level 2 di Jakarta tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022 tentang PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa dan Bali yang diteken pada Senin (7/8/2022) kemarin.

Baca juga: Jabodetabek PPKM Level 2, Epidemiolog: Pelonggaran Harus Bertahap, Tdak Mendadak dan Berskala Besar

Selain Jakarta, PPKM level 2 juga berlaku di wilayah penyangga ibu kota, yakni Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim pelonggaran ini dilakukan karena penularan Covid-19 di Jabodetabek saat ini sudah membaik.

Kasus konfirmasi positif harian di wilayah aglomerasi itu terus menurun.

"Aglomerasi Jabodetabek kembali masuk ke Level 2 karena kasus konfirmasi harian turun," ungkap Luhut dalam konferensi pers, Senin (7/3/2022) kemarin.

Baca juga: PPKM Level 2 di Jakarta, Benarkah Situasi Sudah Membaik?

Dalam kesempatan yang sama, Luhut juga mengungkapkan kondisi kasus kematian di DKI, mengalami penurunan.

Dia pun memprediksi angka kasus kematian di ketiga provinsi akan semakin menurun dalam waktu dekat.

Penularan Menurun, tapi Kematian Masih Fluktuatif

Jika melihat data kasus harian selama dua pekan terakhir, memang terlihat ada penurunan penularan yang signifikan.

Kasus harian mencapai lebih dari 7.000 kasus pada akhir Februari, tetapi kini sudah menurun ke angka 2.000-an.

Terus menurunnya kasus harian dan banyaknya pasien yang sembuh, juga membuat kasus aktif covid-19 di Jakarta terus menurun.

Baca juga: Epidemiolog Sepakat Hasil PCR Dihapus sebagai Syarat Perjalanan asal Pemerintah Perhatikan Aspek Ini...

Per 21 Februari, total ada 65.059 kasus aktif Covid-19 di Jakarta. Namun data per 7 Maret kemarin menunjukkan tinggal 28.732 pasien Covid-19 yang masih menjalani perawatan atau isolasi.

Meski demikian, angka kematian pasien Covid-19 di Jakarta belum sepenuhnya menurun mengikuti angka penularan. Angka kematian masih fluktuatif di angka 20-30 kasus per hari, bahkan pernah menembus 55 kasus. 

Baca juga: Kapolda Metro Temui Panglima TNI, Dikawal Adik Jenderal Andika

Berikut data jumlah kematian pasien Covid-19 di Jakarta selama dua pekan terakhir:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com