JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan terkait kasus dugaan penipuan yang dialami calon konsumen saat hendak membeli mobil Honda Brio.
Dugaan penipuan yang dialami seorang perempuan bernama Yunita Sari itu disebut terjadi di Diler Honda kawasan MT Haryono, Jakarta Selatan.
"Saya cek laporan, benar laporan sudah kami terima," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi, Selasa (8/3/2022).
Baca juga: Akal-akalan Jenderal Polisi Gadungan Tipu Direktur Perusahaan
Budhi mengatakan, penyidik dari Satreskrim Polres Jakarta Selatan telah menyelidiki dugaan kasus penipuan tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.
"Sekarang lagi pemeriksaan terhadap saksi atau pihak terkait dengan peristiwa tersebut," ucap Budhi.
Diketahui, Yunita Sari sebelumnya membagikan cerita melalui Instagram pribadinya bernama @_yunita_sari_. Yunita mengatakan, penipuan tersebut terjadi pada Minggu (6/2/2022).
Peristiwa dugaan penipuan terjadi saat Yunita mendatangi diler resmi Honda MT Haryono untuk melihat mobil yang diinginkan. Ia pun disambut oleh sales yang diketahui bernama Ruhan.
Dalam narasi yang diunggah di media sosialnya, Yunita mengatakan bahwa sales tersebut menggunakan atribut lengkap, seperti seragam, id card, dan kartu nama.
Baca juga: Jenderal Polisi Gadungan dan Istri yang Tipu Direktur Perusahaan di Duren Sawit Merupakan Residivis
Setelah menyetujui untuk membeli unit tersebut, Yunita pun dijanjikan mendapatkan diskon Rp 10 juta. Kepada Ruhan, dia disarankan untuk mentransfer uang Rp 10 juta sebagai booking fee.
Senilai uang tersebut lalu ditransfer Yunita ke rekening atas nama Dedi yang dikenalkannya Ruhan sebagai supervisornya di diler.
Pada hari Senin, Ruhan meminta Yunita untuk mentransfer uang lagi sebesar Rp 37 juta agar mobil bisa dikirim pada hari Kamis.
Tak hanya itu, Yunita juga mengirim uang senilai Rp 134 juta untuk pelunasan ke rekening diler tersebut. Dia mengaku tidak curiga lantaran transaksi dilakukan di diler, lengkap dengan surat pemesanan kendaraan (SPK) dan bukti kuitansi.
Ternyata diketahui bahwa SPK dan kuitansi tersebut adalah palsu. Setelah kejadian, Ruhan langsung tidak dapat dihubungi dan menghilang tanpa kabar.
Baca juga: Kronologi Lengkap Kasus Penipuan di Diler Honda MT Haryono, Korban Ditipu Rp 47 Juta
Yunita pun mengakui sudah menghubungi diler Honda MT Haryono dan merasa kecewa kepada pihak diler.
Business Innovation and Sales & Marketing Director PT HPM Yusak Billy mengatakan, pihaknya akan membantu konsumen dengan menelusuri kasus yang terjadi.
“Kami selalu berusaha agar setiap konsumen selalu mendapatkan pelayanan terbaik dari diler. Jika terjadi kasus seperti ini, tentu kami akan melakukan komunikasi dengan diler untuk menyelesaikan masalahnya,” ucap Billy saat dihubungi Kompas.com, Minggu (6/3/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.