Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi B DPRD Minta Pemprov DKI Matangkan Kajian Tarif Integrasi Transportasi

Kompas.com - 09/03/2022, 21:13 WIB
Sania Mashabi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memantangkan kajian kebijakan tarif integrasi transportasi yang rencananya akan diberlakukan pada Maret 2022.

Menurut Gilbert, kajian Pemprov DKI terkait penetapan tarif integrasi masih kurang lengkap.

"Saat ini datanya masih terlalu mentah. Berapa PSO (public service obligation) yang diperkirakan setelah ada tarif integrasi ini? Berapa persen penumpang yang akan menggunakan moda terintegrasi? Belum ada datanya," kata Gilbert dalam keterangan tertulis, Rabu (9/3/2022).

Baca juga: Dishub DKI Usul Tarif Integrasi Transportasi JakLingko Maksimal Rp 10.000

Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi B lainnya, yakni Manuara Siahaan.

Manuara meminta Pemprov DKI melibatkan semua pihak saat melakukan kajian, mulai dari masyarakat, konsultan, juga pihak lain di bidang transportasi.

"Kami menginginkan keterwakilan semua unsur ada di sana (saat menetapkan tarif), kalau semua unsur ada dan setuju maka kami anggap itu keputusan representatif," ujar Manuara.

Baca juga: Komisi A DPRD DKI Minta Dinas Komunikasi Informatika Tambah Layanan JakWiFi

Selain kajian tarif, Manuara juga meminta Pemprov DKI mematangkan kesiapan sistem dan sosialisasi terkait tarif integrasi.

"Kesiapan sistem ini sangat menentukan lancarnya proses ini. Sosialisasinya juga harus digencarkan sehingga orang-orang tidak kebingungan saat penerapan nanti," kata Manuara.

Adapun tarif integrasi diusulkan Pemprov untuk tiga multi moda yakni Transjakarta, LRT Jakarta, dan MRT Jakarta.

Tarif boarding charge moda awal sebesar Rp 2.500, kemudian di moda selanjutnya Rp 250 per kilometer dan plafon maksimal Rp 10.000 dengan maksimal waktu tempuh tiga jam.

Baca juga: 30 Bus Listrik Transjakarta Resmi Beroperasi, Ini Rutenya

Sementara itu, tarif KRL untuk boarding charge hingga 25 kilometer awal dikenakan Rp 3.000, kemudian Rp 1.000 setiap 10 kilometer dan plafon maksimalnya Rp 10.000.

Nantinya penumpang bisa membayar menggunakan kartu JakLingko ataupun aplikasi Mobile App JakLingko dengan fitur trip planning, pencarian rute pilihan perjalanan, pembelian tiket, scan barcode, serta scan Peduli Lindungi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com