Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/03/2022, 12:17 WIB
Singgih Wiryono,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta Yayan Yuhana mengatakan, pembangunan turap Kali Mampang, Jakarta Selatan, telah dilakukan pada Desember 2020 dan 2021.

Adapun dalam salah satu poin putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait penanganan banjir, hakim meminta pemprov membangun turap di Kali Mampag, Kelurahan Pela Mampang.

Gugatan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diajukan oleh tujuh warga DKI karena banjir yang terjadi pada Februari 2021.

"Pelaksanaannya pada bulan Desember 2020 dan Desember 2021, hal ini lantaran menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran," tutur Yayan, dalam keterangan tertulis, Jumat (11/3/2022).

Baca juga: Anies Diminta Segera Bangun Turap Kali Mampang, Penggugat: Anggaran Jangan Dipotong

Selain itu, Yayan menuturkan, pengerukan Kali Mampang rutin dilakukan setiap tahun oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA).

Bahkan, kata dia, pengerukan tersebut sudah dilakukan sebelum warga melayangkan gugatan.

Yayan memastikan, pengerukan Kali Mampang akan terus dilakukan dan dioptimalkan. Begitu juga dengan pembangunan turap yang menjadi salah satu tuntutan warga.

 

Dia mengatakan, Pemprov DKI akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak, baik pemerintah Kota di wilayah penyangga maupun pemerintah pusat dalam upaya pengendalian banjir.

"Peran masyarakat dalam menjaga lingkungan akan menjadi bagian solusi dari masalah kotanya untuk mencegah banjir," tutur dia.

Kemudian, Yayan membeberkan sejumlah upaya yang telah dilakukan pemprov terkait pengendalian banjir.

Menurut dia, Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta sudah melakukan pengerukan lumpur di 53 sungai, 32 waduk, situ dan embung, dan 247 saluran air, termasuk di wilayah yang digugat oleh warga.

Kemudian, pembangunan drainase vertikal di 25.647 titik, pembangunan waduk Cimanggis dan Kampung Rambutan, serta penyiapan 496 pompa stasioner dan 329 pompa mobile.

Baca juga: Setelah Ramai Dikritik, Anies Cabut Upaya Banding atas Putusan PTUN

Sebelumnya, perwakilan kuasa hukum Tim Advokasi Solidaritas untuk Korban Banjir, Francine Widjojo, meminta Anies segera membangun turap Kali Mampang setelah permohonan banding atas putusan PTUN dicabut.

"Penurapan Kali Mampang agar sesegera mungkin dimulai prosesnya. Anggarannya jangan dipotong," ujar Francine, dalam keterangannya, Jumat (11/3/2022).

Francine mengatakan, dalam persidangan, pihak pemprov sempat mengaku soal kekurangan anggaran untuk membangun turap Kali Mampang.

Hal ini menyebabkan program pengendalian banjir di DKI Jakarta terhambat. "Sehingga belum terasa pelaksanaannya sampai ke area tempat tinggal para penggugat," ucap Francine.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Megapolitan
Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Megapolitan
Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Megapolitan
Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Megapolitan
Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Megapolitan
Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Megapolitan
Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Megapolitan
Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Megapolitan
'Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian...'

"Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian..."

Megapolitan
Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Megapolitan
Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Megapolitan
Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Megapolitan
Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com