JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta Yayan Yuhana mengatakan, pembangunan turap Kali Mampang, Jakarta Selatan, telah dilakukan pada Desember 2020 dan 2021.
Adapun dalam salah satu poin putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait penanganan banjir, hakim meminta pemprov membangun turap di Kali Mampag, Kelurahan Pela Mampang.
Gugatan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diajukan oleh tujuh warga DKI karena banjir yang terjadi pada Februari 2021.
"Pelaksanaannya pada bulan Desember 2020 dan Desember 2021, hal ini lantaran menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran," tutur Yayan, dalam keterangan tertulis, Jumat (11/3/2022).
Baca juga: Anies Diminta Segera Bangun Turap Kali Mampang, Penggugat: Anggaran Jangan Dipotong
Selain itu, Yayan menuturkan, pengerukan Kali Mampang rutin dilakukan setiap tahun oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA).
Bahkan, kata dia, pengerukan tersebut sudah dilakukan sebelum warga melayangkan gugatan.
Yayan memastikan, pengerukan Kali Mampang akan terus dilakukan dan dioptimalkan. Begitu juga dengan pembangunan turap yang menjadi salah satu tuntutan warga.
Dia mengatakan, Pemprov DKI akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak, baik pemerintah Kota di wilayah penyangga maupun pemerintah pusat dalam upaya pengendalian banjir.
"Peran masyarakat dalam menjaga lingkungan akan menjadi bagian solusi dari masalah kotanya untuk mencegah banjir," tutur dia.
Kemudian, Yayan membeberkan sejumlah upaya yang telah dilakukan pemprov terkait pengendalian banjir.
Menurut dia, Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta sudah melakukan pengerukan lumpur di 53 sungai, 32 waduk, situ dan embung, dan 247 saluran air, termasuk di wilayah yang digugat oleh warga.
Kemudian, pembangunan drainase vertikal di 25.647 titik, pembangunan waduk Cimanggis dan Kampung Rambutan, serta penyiapan 496 pompa stasioner dan 329 pompa mobile.
Baca juga: Setelah Ramai Dikritik, Anies Cabut Upaya Banding atas Putusan PTUN
Sebelumnya, perwakilan kuasa hukum Tim Advokasi Solidaritas untuk Korban Banjir, Francine Widjojo, meminta Anies segera membangun turap Kali Mampang setelah permohonan banding atas putusan PTUN dicabut.
"Penurapan Kali Mampang agar sesegera mungkin dimulai prosesnya. Anggarannya jangan dipotong," ujar Francine, dalam keterangannya, Jumat (11/3/2022).
Francine mengatakan, dalam persidangan, pihak pemprov sempat mengaku soal kekurangan anggaran untuk membangun turap Kali Mampang.
Hal ini menyebabkan program pengendalian banjir di DKI Jakarta terhambat. "Sehingga belum terasa pelaksanaannya sampai ke area tempat tinggal para penggugat," ucap Francine.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.