Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinas LH DKI Jakarta Siapkan Sanksi Terkait Pencemaran Abu Batu Bara di Marunda

Kompas.com - 14/03/2022, 13:08 WIB
Singgih Wiryono,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengaku sedang menyiapkan sanksi terhadap pencemaran abu batu bara di Marunda, Jakarta Utara.

Dia memastikan akan ada tindakan tegas dari Dinas LH terkait pencemaran tersebut.

"Iya pak (akan ada tindakan tegas). Saat ini kami sedang siapkan sanksi ya," ujar Asep saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (14/3/2022).

Baca juga: Warga Marunda Korban Pencemaran Abu Batu Bara Demo di Balai Kota, Minta Dinas LH Turun Tangan

Sanksi yang akan dikeluarkan berkaitan dengan pencemaran abu batu bara yang diakibatkan operasional PT Karya Citra Nusantara (KCN) di Pelabuhan Marunda.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengatakan, laporan pencemaran abu batu bara tersebut disampaikan pertama kali oleh DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak.

KPAI kemudian melakukan kunjungan ke sekolah satu atap yang terdiri dari SDN Marunda 05, SMPN 290 Jakarta dan SLB Negeri 8 Jakarta.

Retno mengatakan, dari lantai 4 SMPN 290 Jakarta terlihat gunungan batu bara dari operasional PT KCN dan menyebabkan bangunan sekolah seringkali kotor oleh abu batu bara.

"Para guru dan kepala sekolah tersebut mengaku bahwa abu batu bara sangat mengganggu aktivitas di sekolah. Debu di lantai harus disapu dan dipel sedikitnya empat kali selama aktivitas pembelajaran tatap muka berlangsung dari pukul 06.30 sampai 13.00 WIB," kata Retno, Sabtu (12/3/2022).

Baca juga: KPAI Terima Laporan Soal Anak-anak Rusun Marunda Tercemar Abu Batu Bara

Hari ini, warga Marunda juga datang menggeruduk Balai Kota meminta agar Dinas LH turun tangan menyelesaikan pencemaran abu batu bara yang dinilai membahayakan ribuan nyawa.

Dalam keterangan tertulis, warga meminta agar pemerintah pusat dan Pemprov DKI bisa menyelesaikan masalah tersebut dengan tiga hal.

Pertama melalui tanggungjawab lingkungan, kesehatan dan sosial. Kedua mencopot Kepala Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan Marunda yang dinilai lalai terhadap prosedur lingkungan.

Terakhir, melakukan evaluasi konsesi PT KCN yang dinilai sengaja membiarkan pencemaran abu batu bara berlangsung sejak 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com