JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Senen tengah mengejar empat kawanan penipu masih yang buron setelah melakukan jual beli barang fiktif murah di kawasan Pasar Kenari, Jakarta Pusat.
Kapolsek Senen Kompol Ari Susanto menjelaskan, penyidik masih menggali informasi dari empat orang yang sudah ditemukan untuk menemukan keberadaan empat pelaku lainnya.
"Empat orang pelaku lagi masih proses pengejaran atau DPO Polsek Senen," ujar Ari, Sabtu (19/3/2022).
Baca juga: Polsek Senen Tangkap 4 Kawanan Penipu di Pasar Kenari
Diberitakan sebelumnya, Polsek Senen menangkap empat dari delapan kawanan penipu yang kerap beraksi di kawasan Pasar Kenari, Jakarta Pusat.
Ari Susanto menjelaskan, pelaku diringkus setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan yang dilakukan oleh para pelaku.
"Dari hasil penyelidikan tim Reskrim kami berhasil melakukan empat pelaku dari delapan orang, sebut saja penipu," ujar Ari dalam keterangannya, Sabtu (19/3/2022).
Baca juga: Polsek Senen Sebut Kawanan Penipu di Pasar Kenari Pakai Modus Jual Beli Barang Fiktif
Ari mengungkapkan, keempat pelaku tersebut berinisial PS (34), SJM (24), LLH (34) dan DK alias PK (37). Dari pelaku, penyidikan bukti bukti pembelian barang, Uang tunai Rp 10 juta, dan tiga gulungan kabel berwarna putih.
Kini, empat pelaku penipuan barang di Pasar Kenari tersebut ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
"Ancaman hukuman 4 tahun penjara," kata Ari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.