Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polsek Senen Sebut Kawanan Penipu di Pasar Kenari Pakai Modus Jual Beli Barang Fiktif

Kompas.com - 19/03/2022, 15:49 WIB
Tria Sutrisna,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Senen mengungkap, kawanan penipu di Pasar Kenari, Jakarta Pusat, beraksi dengan modus jual beli barang fiktif dengan harga murah. Target operasi mereka adalah pengunjung Pasar Kenari.

"Salah satu korbannya membeli kabel pipa gas yang harga (aslinya) bisa sampai Rp 50 juta. Namun, para pelaku menawarkan seharga Rp 27 juta, lebih murah dari harga di toko," ujar Kapolsek Senen Kompol Ari Susanto, Sabtu (19/3/2022).

Setelah timbul kesepakatan dengan calon pembeli, para pelaku kemudian akan meminta korban untuk mentransfer uang muka pembayaran. Mereka mangatakan akan mengirimkan barang langsung ke alamat korban sekaligus mengambil uang pelunasan.

"Korban tergiur dengan harga yang murah, pelaku minta DP sekitar Rp 2 juta sebelum korban meninggalkan Pasar Kenari," kata Ari.

Baca juga: Polsek Senen Tangkap 4 Kawanan Penipu di Pasar Kenari

"Setelah ditransfer, barang tidak kunjung datang," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Polsek Senen menangkap empat dari delapan kawanan penipu yang kerap beraksi di kawasan Pasar Kenari, Jakarta Pusat.

Ari Susanto menjelaskan, mereka dibekuk setelah pihak kepolisian menyelidiki laporan masyarakat terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh para pelaku.

"Dari hasil penyelidikan anggota tim Reskrim, kami berhasil mengamankan empat pelaku dari delapan orang, Kita sebut kelompok penipu," ujar Ari dalam keterangannya, Sabtu (19/3/2022).

Keempat pelaku tersebut berinisial PS (34), SJM (24), LLH (34), dan DK alias PK (37). Dari mereka, penyidik mengamankan barang bukti nota bon pembelian barang, uang tunai Rp 10 juta, dan tiga gulungan kabel berwarna putih.

Baca juga: Minyak Goreng Curah Tak Diminati Warga: Dianggap Tak Higienis, Stok Juga Langka

Kini, empat pelaku penipuan barang di Pasar Kenari tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

"Ancaman hukuman 4 tahun penjara," kata Ari.

Sementara itu, Ari menyebut penyidik masih melakukan pengejaran terhadap empat pelaku lain yang diduga tergabung dalam sindikat penipuan tersebut

"Empat orang pelaku lagi masih proses pengejaran atau DPO Polsek Senen," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com