JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Food Station Tjipinang Jaya, akan menggelar pasar murah khusus minyak goreng curah di Pasar Cipinang, Jakarta Timur.
Direktur Utama PT Food Station, Pamrihardi Wiraryo mengatakan, pihaknya akan menjual minyak goreng curah dengan harga Rp 13.000 per liter atau di bawah harga eceran tertinggi (HET) yang ditentukan pemerintah.
Baca juga: Food Station Tjipinang Jaya Siapkan 40.000 Liter Minyak Goreng untuk Operasi Pasar
"Kita akan jual Rp 13.000 (per liter) karena kita akan jual di bawah HET. HET itu kan Rp 14.000 jadi kita jual di bawah itu masih boleh dong," kata Pamrihardi, saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (23/3/2022).
Penjualan minyak goreng curah akan terpusat di Pasar Cipinang. Tahap pertama akan disediakan 8.000 liter minyak goreng curah.
Pasar murah tersebut, kata Pamrihardi, akan dimulai pekan depan dan digelar satu kali dalam seminggu.
"Tahap pertama 8.000 liter mungkin kita akan lakukan per minggu, seminggu sekali," ucap dia.
Food Station akan menambah stok minyak goreng yang dijual dengan harga murah apabila permintaan masyarakat makin meningkat.
Baca juga: BUMD Food Station Pastikan Stok Minyak Goreng di Jakarta Aman
"Kalau ternyata animonya besar mungkin akan (ditambah) dua kali lipat jadi 16.000 (liter)," kata dia.
Dia menjelaskan, dalam penjualan minyak goreng curah murah tersebut tidak diberlakukan pembatasan dengan segmen pengguna rumah tangga.
Untuk pembelian maksimal, kata dia, diperkirakan sebanyak jeriken besar dengan ukuran 19 liter.
Adapun Kementerian Perdagangan telah mencabut HET minyak goreng yang baru ditetapkan pada 1 Februari 2022.
Hal ini menyusul keputusan pemerintah mensubsidi harga minyak goreng curah menggunakan dana yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Dikutip dari Kompas.id, HET minyak goreng curah berubah dari Rp 11.500 per liter menjadi Rp 14.000 per liter setelah disubsidi.
Baca juga: Partai Buruh Minta Pemerintah Kendalikan Harga dan Stok Minyak Goreng
Pemerintah juga melepas harga minyak goreng kemasan sederhana dan premium ke mekanisme pasar.
Menteri Perdagangan juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2022 tentang Relaksasi Penerapan Harga Minyak Goreng Kemasan Sederhana dan Kemasan Premium.
Melalui surat edaran itu, Kemendag menginstruksikan pengelola pasar untuk memasang spanduk HET minyak goreng curah yang baru, yakni Rp 14.000 per liter atau Rp 15.000 per kilogram mulai Rabu (16/3/2022) pukul 00.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.