JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta saat ini tengah melakukan pemeriksaan terkait laporan dugaan pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Kali Adem, Muara Angke, Jakarta Utara.
"Saat ini di Pelabuhan (Kali Adem) Muara Angke, teman-teman (Dishub) sedang melakukan pemeriksaan," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/3/2022) sore.
Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi acuan Dishub untuk memberikan sanksi kepada pelaku pungli.
"Jadi apapun hasilnya nanti kami akan berikan sanksi kepada oknum yang disebutkan jikalau yang bersangkutan adalah petugas dari Dishub," ujar Syafrin.
Saat ini, kata Syafrin, belum ada indikasi bahwa petugas Dishub DKI Jakarta lah yang melakukan pungli.
Baca juga: Permintaan Maaf Pengemudi Mercy yang Halangi Laju Ambulans di Tol Tangerang-Merak...
Investigasi atas peristiwa tersebut masih terus berjalan, termasuk pemeriksaan terhadap saksi yang ada saat pungli terjadi.
"Rekan-rekan masih melakukan pemeriksaan di sana. Karena siapa yang malam itu melakukan tiket, berinteraksi, itu perlu dilakukan pendetailan," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah wisatawan dengan kendaraan roda empat yang hendak berangkat ke Kepulauan Seribu dari Kali Adem dikenakan tarif parkir menginap sebesar Rp 100.000 per mobil.
Pelabuhan Kali Adem merupakan salah satu lokasi pemberangkatan dan kedatangan wisatawan dengan tujuan Kepulauan Seribu.
Baca juga: Gagalnya Serangan Balik Haris Azhar, Laporan terhadap Luhut Ditolak Polisi Usai Berdebat Berjam-jam
Seorang wisatawan asal Jakarta Timur, Rosyid (41), mengaku terkejut saat hendak meninggalkan lokasi parkir mobilnya karena dimintai uang sebesar Rp 100.000 untuk biaya parkir.
"Saya diminta Rp 100.000 untuk parkir, harga itu katanya karena kendaraan menginap. Menurut saya sangat mahal, terlebih tidak ada tiket yang dikeluarkan petugas sebagai bukti retribusi," keluh Rosyid, dikutip dari Antara, Minggu (19/3/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.