Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Tanjung Priok, Terungkap Praktik Prostitusi Online Anak di Bawah Umur di Hotel Kawasan Cikini

Kompas.com - 25/03/2022, 14:29 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Subditrektorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) kembali mengungkap dugaan praktik prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur.

Kali ini, tindak pidana itu ditemukan di salah satu hotel di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum AKBP Pujiyarto mengatakan, terdapat 13 orang yang diamankan dalam pengungkapan dugaan kasus prostitusi online tersebut.

Baca juga: Diiming-imingi Pekerjaan dengan Fasilitas Staycation, 5 Anak Perempuan Jadi Korban Prostitusi Online di Tanjung Priok

"Mengamankan beberapa wanita BO yang masih di bawah umur, joki (muncikari) serta beberapa orang yang tertangkap tangan sedang atau telah melakukan perbuatan cabul, dengan korbannya adalah anak di bawah umur," ujar Pujiyarto saat dikonfirmasi, Jumat (25/3/2022).

Pujiyarto belum menjelaskan secara terperinci sosok dan peran dari 13 orang yang diamankan petugas dari lokasi pengungkapan kasus prostitusi online tersebut.

Dia hanya memastikan bahwa dua di antaranya merupakan muncikari yang menawarkan perempuan di bawah umur kepada pria hidung belang di hotel tersebut.

"Yang pasti dua orang muncikarinya. Inisial IP dan DH, sekarang sudah kami tahan," kata Pujiyarto.

"Mereka menawarkan wanita BO anak di bawah umur dengan menggunakan aplikasi media sosial," sambung dia.

Baca juga: Korban Prostitusi Online di Tanjung Priok Mengaku Dipaksa Layani 5 Pria dalam Sehari

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Pujiyarto, IP dah DH menawarkan perempuan yang menjadi korban dengan rentang harga Rp 300.000 sampai Rp 700.000 untuk sekali kencan.

"Tarifnya Rp 300.000 sampai Rp 700.000 untuk sekali main. Tergantung pesanan si pelanggan, kalau pelanggan mau ada ini itu tarifnya bisa jadi lebih mahal," tutur Pujiyarto.

Saat ini, kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur masih dalam pengembangan kepolisian.

QDua muncikari yang telah diamankan pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Diberitakan sebelumnya, Subditrektorat Renakta Polda Metro Jaya mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Baca juga: Saat Pasutri di Depok Digerebek Warga karena Diduga Terlibat Prostitusi tapi Berujung Dibebaskan Polisi...

Dua orang muncikari berinisial FO (22) dan IM (24) ditangkap karena diduga telah memperjualbelikan delapan perempuan kepada pria hidung belang.

"Ada delapan perempuan yang ditawarkan oleh dua muncikari ini, lima di antaranya masih anak di bawah umur, kalau tiga lainnya perempuan dewasa," ujar Pujiyarto.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Megapolitan
Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com