Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi Polda Metro, Rektor Universitas Ibnu Chaldun Diperiksa Sebagai Terlapor Kasus Dugaan Profesor Gadungan

Kompas.com - 28/03/2022, 16:10 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, Musni Umar mendatangi Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022).

Musni mengaku datang untuk diperiksa sebagai terlapor dugaan kasus profesor gadungan yang dilaporkan oleh Direktur Pascasarjana Institut Agama Kristen Tarutung Sumatera Utara berinisial YLH pada 24 Januari 2022.

"Kalau saya lihat dari surat pemanggilannya yang dari Polda dilaporkan pada 24 januari 2022. Dituduh sebagai profesor gadungan," ujar Musni Umar kepada wartawan, Senin (24/3/2022).

Baca juga: Jenderal Polisi Gadungan dan Istri yang Tipu Direktur Perusahaan di Duren Sawit Merupakan Residivis

Bahkan, Musni menyebutkan bahwa YLH juga menyurati Presiden Joko Widodo, Ketua MPR RI hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atas dugaan profesor gadungan tersebut.

"Dia laporkan saya tapi sebelum ke Polda Metro Jaya, dia sudah lapor ke presiden, ke mana-mana," kata Musni.

"Saya juga tidak tahu karena orang itu saya gak kenal, tidak pernah berhubungan, tiba-tiba saja," sambung dia.

Meski begitu, Musni menampik segala tuduhan YLH dalam laporannya ke Polda Metro Jaya terkait kasus profesor gadungan.

Dia juga menyebut bahwa laporan tersebut tak berdasar.

Baca juga: Kembali Datangi Polda Metro Jaya, Dea OnlyFans Jalani Wajib Lapor Perdana Kasus Pornografi

Ia mengaku mendapatkan gelar profesor dari dua lembaga pendidikan yang sah, yakni di Universitas Ibnu Chaldun dan Asia e-University Malaysia.

"Saya diberi jabatan profesor dari dua lembaga yang sah. Pertama yaitu Universitas Ibnu Chaldun dan Asia e-University Malaysia," tegas Musni.

Musni bakal memberikan keterangan dan juga alat bukti untuk membantah segala tuduhan tersebut ke penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Saya tentu akan sampaikan dengan data-data yang saya miliki. Saya diusulkan bukan hanya saya sendiri, ada 5 orang yang diusulkan untuk mendapatkan gelar guru besar di Ibnu Chaldun," kata dia.

Setelah itu, Musni bergegas masuk ke dalam gedung untuk menjalani pemeriksaan.

Baca juga: BEM SI Demo Tolak Penundaan Pemilu, #MahasiswaMelawan Trending di Twitter

Dalam kasus tersebut, Musni disangkakan dengan Pasal 263 KUHP juncto Pasal 69 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, juncto Pasal 28 ayat 7 dan Pasal 93 UU Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com