JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Cilincing menangkap pelaku pencurian motor dengan modus membawa anak perempuan balitanya di Jalan Pedongkelan, Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (27/3/2022).
Kapolsek Cilincing Kompol Robinson Manurung mengatakan, pelaku melakukan aksinya dengan sasaran kendaraan roda dua yang kuncinya menggantung di motor pada 21 Maret 2022 lalu.
Saat beraksi, pelaku berinisial SR itu sebelumnya meminjam motor milik tetangganya untuk mencari mangsa.
Baca juga: Sambil Gendong Balita, Aksi Pencuri Motor di Cilincing Terekam CCTV
"Jadi dia pinjem motor. Berawal dari pinjam motor tetangganya, bawa anak yang anaknya sendiri, cari sasaran yang kuncinya nyantel (menggantung). Kemudian di TKP, motor yang dia pakai ditinggal, anaknya digendong, dia ambil motor yang kuncinya nyantel itu, dia bawa," kata Robinson dalam konferensi pers di Polsek Cilincing, Jakarta Utara, Senin (28/3/2022).
Sebab aksinya terekam CCTV, kata dia, anggota Polsek Cilincing pun melakukan penelusuran berdasarkan rekaman CCTV tersebut.
Polisi menemukan pemilik motor yang dipinjam pelaku dan diamankan ke Polsek Cilincing.
"Pemilik motor ini diamankan ke Polsek dan mengaku motornya dipinjam," kata dia.
Berdasarkan pengakuan pelaku, kata dia, aksinya ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan.
Baca juga: Polisi Buru Pencuri yang Tembakkan Airsoft Gun Saat Tepergok Warga
Alasan dia melakukan aksi itu adalah untuk memenuhi biaya hidup.
"Kalau alasan bawa anak itu supaya korban tidak curiga," ujar dia.
Menurut Robinson, pelaku sengaja membawa anaknya yang masih berusia 3 tahun untuk melakukan aksi pencurian tersebut.
Adapun polisi mengamankan dua barang bukti yakni satu unit motor Scoopy yang merupakan hasil curian dan satu motor lainnya yang dipinjam untuk beraksi.
Motor hasil curian tersebut belum sempat dijual dan baru berencana akan dijual.
Baca juga: Pencuri Bobol Ruko di Cengkareng, Laptop hingga Skincare Diangkut Pakai Sedan
Pelaku ditangkap polisi di daerah Tambun, Bekasi.
"Pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman 5 tahun penjara," ujar dia.