TANGERANG, KOMPAS.com - Pendistribusian minyak goreng curah oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang ke pedagang di Pasar Anyar pada Selasa (29/3/2022) diduga tidak sesuai sasaran.
Hal itu terkuak usai dua pedagang kacang mengaku membeli minyak goreng curah yang dijual Pemkot Tangerang melalui distributor.
Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagop-UKM) Kota Tangerang Shandy Sulaeman mengklaim, pihaknya tidak ikut mengurus soal pedagang yang membeli minyak curah.
Menurut dia, pendataan pedagang yang diizinkan membeli minyak curah merupakan tanggung jawab Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Tangerang.
"Kalau bicara pedagang kan bukan diarahkan ke kita, kita hanya menyiapkan kuotanya (minyak goreng curah). Ya itu kan ada data di PD Pasar Kota Tangerang," papar Shandy melalui sambungan telepon, Selasa (29/3/2022).
"Ini kan sesuai sama yang didaftar, tanya mereka (PD Pasar Kota Tangerang), kalau kita kan enggak bisa itu," sambung dia.
Di sisi lain, Disperindagop-UKM Kota Tangerang hendak mengecek dugaan doal pendistribusian yang tidak tepat sasaran itu.
"Makanya dicek ini sama teman-teman kita dari Disperindagop-UKM sama PD Pasar, tadi sudah saya kontak," sebut Shandy.
Baca juga: 29 Pedagang Pasar Anyar Beli Minyak Goreng Curah yang Didistribusikan Pemkot Tangerang
Dalam kesempatan itu, dia belum mengungkapkan hasil pengecekan yang dilakukan.
Menurut Shandy, selain pedagang minyak goreng memang tidak diizinkan membeli minyak goreng curah yang didistribusikan pada Selasa ini.
"Iya, (pedagang kacang) enggak boleh (beli minyak goreng curah yang didistribusikan)," ungkapnya.
Ida, pedagang di Pasar Anyar, mengaku dirinya ikut membeli minyak goreng curah yang didistribusikan Pemkot Tangerang.
Dalam kesempatan itu, dia mengaku membeli 21 jeriken minyak goreng curah.
"Sejeriken 16 kilogram. Beli 21 jeriken," ungkapnya saat ditemui, Selasa.
Saat ditanya apakah dirinya merupakan pedagang minyak goreng curah, Ida mengaku dirinya adalah pedagang kacang giling.