Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyaluran Minyak Goreng Curah di Pasar Anyar Diduga Tak Tepat Sasaran, Ini Tanggapan Pemkot Tangerang

Kompas.com - 29/03/2022, 15:35 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pendistribusian minyak goreng curah oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang ke pedagang di Pasar Anyar pada Selasa (29/3/2022) diduga tidak sesuai sasaran.

Hal itu terkuak usai dua pedagang kacang mengaku membeli minyak goreng curah yang dijual Pemkot Tangerang melalui distributor.

Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagop-UKM) Kota Tangerang Shandy Sulaeman mengklaim, pihaknya tidak ikut mengurus soal pedagang yang membeli minyak curah.

Baca juga: Distribusi Minyak Curah di Pasar Anyar Tak Tepat Sasaran, Pedagang Kacang Bisa Beli hingga 21 Jeriken

Menurut dia, pendataan pedagang yang diizinkan membeli minyak curah merupakan tanggung jawab Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Tangerang.

"Kalau bicara pedagang kan bukan diarahkan ke kita, kita hanya menyiapkan kuotanya (minyak goreng curah). Ya itu kan ada data di PD Pasar Kota Tangerang," papar Shandy melalui sambungan telepon, Selasa (29/3/2022).

"Ini kan sesuai sama yang didaftar, tanya mereka (PD Pasar Kota Tangerang), kalau kita kan enggak bisa itu," sambung dia.

Di sisi lain, Disperindagop-UKM Kota Tangerang hendak mengecek dugaan doal pendistribusian yang tidak tepat sasaran itu.

"Makanya dicek ini sama teman-teman kita dari Disperindagop-UKM sama PD Pasar, tadi sudah saya kontak," sebut Shandy.

Baca juga: 29 Pedagang Pasar Anyar Beli Minyak Goreng Curah yang Didistribusikan Pemkot Tangerang

Dalam kesempatan itu, dia belum mengungkapkan hasil pengecekan yang dilakukan.

Menurut Shandy, selain pedagang minyak goreng memang tidak diizinkan membeli minyak goreng curah yang didistribusikan pada Selasa ini.

"Iya, (pedagang kacang) enggak boleh (beli minyak goreng curah yang didistribusikan)," ungkapnya.

Ida, pedagang di Pasar Anyar, mengaku dirinya ikut membeli minyak goreng curah yang didistribusikan Pemkot Tangerang.

Dalam kesempatan itu, dia mengaku membeli 21 jeriken minyak goreng curah.

Baca juga: PD Pasar Kota Tangerang Sebut Tak Ada Pedagang Pasar Anyar Keberatan Jual Minyak Goreng Curah Rp 14.000 Per Liter

"Sejeriken 16 kilogram. Beli 21 jeriken," ungkapnya saat ditemui, Selasa.

Saat ditanya apakah dirinya merupakan pedagang minyak goreng curah, Ida mengaku dirinya adalah pedagang kacang giling.

Ida mengaku membeli minyak goreng curah itu untuk menggoreng kacang yang dijualnya.

"(Ida mengaku dirinya) pedagang kacang giling. Kita buat goreng kita mah, goreng kacang," kata dia.

Saat ditanya apakah minyak goreng curah yang dibelinya akan dijual ke pembeli, dia menyebut bahwa dirinya akan menjual kacang gorengnya.

Baca juga: Pedagang di Pasar Anyar Ogah Jual Minyak Goreng Curah Rp 14.000 Per Liter, Ini Tanggapan Pemkot Tangerang

Yusuf, pedagang lainnya di Pasar Anyar, turut mengaku bahwa dirinya adalah pedagang kacang goreng.

Hal itu diketahui saat ditanya apakah Yusuf hendak menjual minyak goreng curah yang dibelinya kepada masyarakat.

"Buat goreng kacang, buat goreng sendiri. (Minyak goreng curah) enggak dijual lagi ke masyarakat, hitungannya enggak dijual lagi," ungkapnya pada awak media, Selasa.

Yusuf mengaku membeli minyak goreng curah sebanyak 20 jeriken.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com