Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Beri Keterangan Palsu, Istri Tukang Siomay Pemerkosa Anak Ogah Beberkan Keberadaan Suaminya ke Polisi

Kompas.com - 30/03/2022, 08:11 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Istri tukang siomay berinisial K aliast Tebet, yang memperkosa anak perempuan berusia 6 tahun berinisial ZF di Jagakarsa, Jakarta Selatan, tak mau membeberkan keberadaan suaminya saat diperiksa polisi.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit kepada wartawan, Selasa (29/3/2022).

"Setelah kita ketemu istrinya, kita bawa ke sini, kita periksa, istrinya tidak mengaku ke mana orang itu pergi (suaminya)," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit kepada wartawan, Selasa (29/3/2022).

Baca juga: Sempat Sembunyikan Pelaku, Istri Tukang Siomay Pemerkosa Anak Diperiksa Polisi

Ridwan pun mengatakan, istri pelaku sebelumnya juga memberikan keterangan palsu kepada polisi bahwa tidak ada hubungan lagi dengan suaminya.

Padahal sang istri sempat membantu pelarian suaminya K alias Tebet yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Istri pelaku bahkan sempat membawa suaminya dari yang semula bersembunyi di kawasan Garut ke Bekasi, Jawa Barat.

"Di Garut itu benar di rumah kakak pelaku. Terkahir (posisi) di Bekasi. Dan kita lakukan investigasi lebih lanjut," ucap Ridwan.

Sebelumnya, polisi telah mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap K alias Tebet atas kasus pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Dalam DPO yang dikeluarkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan, terdapat beberapa informasi mulai dari alamat hingga ciri-ciri pelaku.

Baca juga: Babak Baru Kasus Tukang Siomay Pemerkosa Bocah, Kabur ke Garut dan Disembunyikan Istri

 

Ciri-ciri pelaku memiliki postur tinggi badan sekitar 165 sentimeter, warna kulit sawo matang dan berusia 38 tahun. Tertulis juga alamat pelaku yang berada di Jalan Pisang Batu, Kertamukti, Cibitung, Bekasi, Jawa Barat.

Polisi mengimbau kepada masyarakat apabila melihat keberadaan pelaku segera melapor ke polisi. Adapun DPO untuk pelaku telah disebar ke sejumlah anggota kepolisian, termasuk yang berada di luar Jakarta.

Sedangkan kasus pemerkosaan itu telah dilaporkan oleh ayah korban berinisial MBR ke Polres Jakarta Selatan. Laporan itu telah teregister dengan nomor LP/B/183/I/2022/RJS pada 24 Januari 2022. 

Kekerasan seksual yang dialami oleh ZF terkuak setelah dia melapor kepada ayahnya. ZF menghubungi ayahnya melalui telepon dan mengadukan perbuatan K.

"Via telepon (mengadunya) karena saya kan kerja. Itu Jumat pekan lalu. Awalnya cerita sama tetangga. Karena cerita sama saya takut, takutnya saya berantem sama si tersangka ini," ujar MBR saat dikonfirmasi pada 29 Januari 2022.

MBR mengatakan, ZF bercerita bahwa dia telah dicabuli dan disetubuhi oleh K alias Tebet. Akibatnya, ZF mengeluh sakit pada bagian kemaluan saat buang air kecil.

"Saya pancing-pancing terus akhirnya dia cerita sampai terjadi persetubuhan. Kalau waktu kejadian persisnya kapan saya tidak tahu, cuma diceritakan kemarin," kata MBR.

Lantas, MBR membawa ZF ke rumah sakit untuk melakukan visum. Menurut keterangan dokter, terdapat lecet pada bagian kemaluan ZF. 

"Kemarin pas divisum belum ada hasilnya si dokter tersebut bilang ada lecet," kata MBR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com