JAKARTA, KOMPAS.com - Gudang minyak goreng yang berada di kawasan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, digerebek polisi pada Kamis (14/4/2022) pagi.
Pengelola gudang diduga melakukan pelanggaran dengan mengemas kembali (repacking) minyak subsidi untuk kemudian dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, Kamis, pukul 14.30 WIB, gudang minyak goreng itu tampak sepi.
Meski tak diberi garis polisi atau police line, pintu gerbang gudang yang berwarna putih itu tampak tertutup rapat.
Di dalam gudang terlihat tumpukan jerigen minyak goreng curah yang sudah dipasangi garis polisi.
Baca juga: Dapat Laporan Distributor Minyak Goreng di Cipete Nakal, Menperin: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Di sisi lain gudang tampak seseorang sedang memperbaiki truk tangki.
"Ini beda, bukan dari bagian (gudang) itu. Memang tadi ada polisi ramai, tapi jam berapa tepatnya saya tidak tahu. Saya tidak lihat jam," ujar seorang pria yang ditemui di sekitar gudang tersebut.
Kompas.com kembali mencari informasi soal penggerebekan tersebut pada Kamis, pagi.
Namun, tidak ada warga yang dapat menjelaskan secara terperinci soal penggerebekan gudang tersebut.
"Iya ada memang ramai polisi tadi, tapi tidak tahu ada yang diamankan atau tidak," ucap seorang perempuan yang tinggal di depan gudang minyak itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.