Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Ber-KTP Non-DKI Bisa Ikut Mudik Gratis, Ini Syaratnya

Kompas.com - 18/04/2022, 14:44 WIB
Singgih Wiryono,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Yayat Sudrajat mengatakan, masih ada kesempatan mudik gratis untuk warga yang ber-KTP non-DKI Jakarta.

Namun, saat ini Dishub DKI Jakarta mengutamakan warga yang ber-KTP DKI Jakarta untuk kuota yang disediakan.

"Ini kita mengutamakan untuk KTP DKI, kalau pun ada yang di luar KTP DKI tetap kita terima selama kuota masih," ujar Yayat, saat dihubungi, Senin (18/4/2022).

Baca juga: 19.680 Warga DKI Bisa Mudik Gratis ke 17 Daerah, Ini Cara Daftarnya

Yayat mengatakan, pemprov menyediakan kuota 11.680 kursi dalam program mudik gratis. Dari jumlah kursi yang disediakan, sudah terisi kurang lebih sebanyak 6.500 kursi.

Namun sisa kuota dinilai relatif masih banyak, karena masih ada ribuan jumlah kursi yang tersedia.

"Artinya kuotanya masih banyak, sampai jam 11.00 WIB di dashboard kita masih ada (sekitar) 6.000," kata dia.

Syarat dan jadwal keberangkatan

Calon pemudik yang ikut program layanan mudik dan balik gratis itu diutamakan yang sudah menerima vaksin dosis ketiga atau booster, membawa sepeda motor, dan yang akan melakukan perjalanan arus mudik serta balik ke Jakarta.

Setiap kepala keluarga (KK) yang mendaftar maksimal bisa untuk empat orang. Untuk program mudik gratis, layanan akan dibagi menjadi dua.

Layanan angkutan sepeda motor para pemudik dengan truk akan dilakukan 26 April 2022 dari Terminal Pulo Gadung.

Sedangkan, keberangkatan dengan bus akan dilaksanakan Rabu, 27 April 2022, dari Terminal Terpadu Pulo Gebang.

Baca juga: Cara Daftar Mudik Gratis di Posko Dishub Kota Tangerang

Adapun untuk arus balik dengan program gratis ini, untuk truk pengangkut sepeda motor akan berangkat 7 Mei 2022 dari lokasi masing-masing menuju Terminal Pulo Gadung.

Untuk bus akan berangkat dari lokasi masing-masing pada 8 Mei 2022 menuju Terminal Terpadu Pulo Gebang.

Untuk tujuan mudik ada 17 kabupaten dan kota, yakni Palembang, Lampung, Tegal, Pekalongan, Semarang, Kebumen, Cilacap, Purwokerto, Solo, Wonosobo, Yogyakarta, Sragen, Wonogiri, Madiun, Kediri, Jombang, dan Malang.

Cara daftar

Calon peserta dapat mendaftar secara daring (online) melalui situs resmi www.mudikgratisdkijakarta.id atau melalui WhatsApp ke nomor 08-123-188- 5758.

”Setelah mengisi form pendaftaran, petugas akan menghubungi Anda untuk jadwal verifikasi offline atau luring,” kata Yayat.

Setelah menerima jadwal verifikasi, calon pemudik bisa datang ke lokasi verifikasi offline sesuai dengan tempat dan waktu yang tertera pada tiket kode booking (QR Code) untuk mendapatkan tiket keberangkatan.

Baca juga: Kuota Mudik Gratis bagi Warga Kota Tangerang Capai 1.200 Kursi, Diberangkatkan 150 Orang Per Hari

Ada enam lokasi verifikasi offline yang disiapkan Dishub DKI, yaitu:

  1. Dinas Perhubungan DKI Jakarta
  2. Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Barat
  3. Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Selatan
  4. Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Timur
  5. Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Utara
  6. Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Pusat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com