TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengisyaratkan kegiatan open house atau halal bihalal saat lebaran 2022 boleh digelar.
Akan tetapi, ia masih menunggu arahan dari Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengenai kepastian hal tersebut.
"Mulai tahun ini kemungkinan besar akan diadakan (Pemkot Tangsel), tapi tempatnya di mana belum diputuskan," ujar Pilar usai hadiri pelantikan pengurus daerah DMI Kota Tangsel (2021-2026) di Masjid Raya Bintaro Jaya, Tangsel, Senin (18/4/2022).
"Karena kami juga dari Pemkot Tangsel mengadakan open house, kemungkinan (belum diputuskan) masyarakat juga diperbolehkan," lanjut dia.
Baca juga: Balap Lari Liar di Kabupaten Bekasi Semakin Ramai, Peserta Datang dari Berbagai Kota
Pilar menuturkan, biasanya mekanisme mengenai persiapan aturan selama Lebaran akan dibahas dalam rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Biasanya, rapat itu digelar pada H-2 pekan sebelum Lebaran. Nantinya, akan terbit surat edaran (SE) hasil dari rapat yang membahas segala persiapan dan aturan yang berlaku.
"Kami tunggu dari Pak Wali Kota arahannya. Nanti menjelang Lebaran kita akan kumpulkan Forkopimda dan OPD terkait dengan SE. Tapi kelihatannya untuk PNS masih sama dengan tahun kemarin. Untuk masyarakat belum diputuskan," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 800/2784/SJ mengenai pelarangan buka bersama selama Ramadhan dan open house atau halal bihalal Raya Idul Fitri 1442 hijriah/2021.
Baca juga: Pemkot Tangsel Akan Gusur Tempat Hiburan yang Dibangun di Atas Lahannya
Tito meminta gubernur, bupati, dan wali kota untuk mengeluarkan instruksi terkait larangan itu. Larangan menggelar open house ditujukan kepada aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat pemerintahan.
"Menginstruksikan kepada seluruh pejabat/ASN di daerah untuk tidak melakukan open house/halal bihalal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah," dikutip dari lembaran SE yang telah dikonfirmasi ke Kemendagri, Selasa (4/5/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.