Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perampok Minimarket di Pagedangan Ambil Uang Rp 70 Juta dari Kasir dan Brankas

Kompas.com - 20/04/2022, 16:17 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kawanan perampok bersenjata beraksi di minimarket yang berada di Jalan Raya Maloko, Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Uang Rp 70 juta hasil penjualan raib dibawa kabur pelaku.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, para pelaku memaksa karyawan minimarket untuk menyerahkan uang Rp 30 juta yang tersimpan di meja kasir.

"Akibat kejadian ini pihak minimarket menderita kerugian uang sebanyak Rp 70 juta. Rp 30 juta diambil dari kasir," ujar Zulpan, Rabu (20/4/2022).

Baca juga: Ada Perampokan Bersenjata di Minimarket Pagedangan, Warga yang Punya Bayi Sempat Disuruh Mengungsi

Setelah itu, kata Zulpan, pelaku pun memaksa karyawan menunjukkan brankas yang ada di minimarket tersebut.

Sambil mengancam menggunakan senjata, para karyawan diminta membuka brankas uang dan menyerahkan uang Rp 40 juta yang tersimpan di dalamnya.

"Kemudian Rp 40 juta diambil dari brankas yang mereka paksa untuk dibuka oleh karyawan Alfamart," kata Zulpan.

Baca juga: Minimarket di Pagedangan Dirampok, Polisi Masih Buru Pelaku

Zulpan sebelumnya menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (19/4/2022) malam sekitar pukul 22.00 WIB ketika para karyawan sedang bersiap-siap menutup toko.

"Mereka datang ke Alfamart itu ketika proses tutup toko. Jadi kurang lebih 22.00 WIB," ujar Zulpan saat dihubungi," ujar Zulpan saat dihubungi, Rabu (20/4/2022).

Menurut Zulpan, pelaku yang diduga berjumlah tiga orang datang dengan berpura-pura menjadi pelanggan.

Baca juga: Perampokan Minimarket di Pagedangan, Pelaku Diduga Todongkan Senpi ke Karyawan

Setelah masuk ke dalam toko, para pelaku langsung menodongkan benda diduga senjata api dan senjata tajam kepada karyawan.

"Pelaku tiga orang, di mana dua menggunakan senjata. Satu diduga senjata api," kata Zulpan.

Akibat peristiwa itu, kata Zulpan, uang senilai Rp 70 juta hasil penjualan minimarket raib dibawa kabur kawanan perampok.

Saat ini, kasus perampokan tersebut tengah diselidiki oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Tangerang Selatan.

"Saat ini tim dari Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Selatan sedang melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap para pelaku," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com