JAKARTA, KOMPAS.com - Kawanan perampok bersenjata beraksi di minimarket yang berada di Jalan Raya Maloko, Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Uang Rp 70 juta hasil penjualan raib dibawa kabur pelaku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, para pelaku memaksa karyawan minimarket untuk menyerahkan uang Rp 30 juta yang tersimpan di meja kasir.
"Akibat kejadian ini pihak minimarket menderita kerugian uang sebanyak Rp 70 juta. Rp 30 juta diambil dari kasir," ujar Zulpan, Rabu (20/4/2022).
Baca juga: Ada Perampokan Bersenjata di Minimarket Pagedangan, Warga yang Punya Bayi Sempat Disuruh Mengungsi
Setelah itu, kata Zulpan, pelaku pun memaksa karyawan menunjukkan brankas yang ada di minimarket tersebut.
Sambil mengancam menggunakan senjata, para karyawan diminta membuka brankas uang dan menyerahkan uang Rp 40 juta yang tersimpan di dalamnya.
"Kemudian Rp 40 juta diambil dari brankas yang mereka paksa untuk dibuka oleh karyawan Alfamart," kata Zulpan.
Baca juga: Minimarket di Pagedangan Dirampok, Polisi Masih Buru Pelaku
Zulpan sebelumnya menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (19/4/2022) malam sekitar pukul 22.00 WIB ketika para karyawan sedang bersiap-siap menutup toko.
"Mereka datang ke Alfamart itu ketika proses tutup toko. Jadi kurang lebih 22.00 WIB," ujar Zulpan saat dihubungi," ujar Zulpan saat dihubungi, Rabu (20/4/2022).
Menurut Zulpan, pelaku yang diduga berjumlah tiga orang datang dengan berpura-pura menjadi pelanggan.
Baca juga: Perampokan Minimarket di Pagedangan, Pelaku Diduga Todongkan Senpi ke Karyawan
Setelah masuk ke dalam toko, para pelaku langsung menodongkan benda diduga senjata api dan senjata tajam kepada karyawan.
"Pelaku tiga orang, di mana dua menggunakan senjata. Satu diduga senjata api," kata Zulpan.
Akibat peristiwa itu, kata Zulpan, uang senilai Rp 70 juta hasil penjualan minimarket raib dibawa kabur kawanan perampok.
Saat ini, kasus perampokan tersebut tengah diselidiki oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Tangerang Selatan.
"Saat ini tim dari Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Selatan sedang melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap para pelaku," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.