Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Info Mudik Gratis Kimia Farma ke Sumatera dan Jawa 2022

Kompas.com - 20/04/2022, 23:00 WIB
Tari Oktaviani,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Kimia Farma Tbk kembali membuka program mudik gratis ke sejumlah wilayah di Sumatera dan Jawa. Keberangkatan mudik gratis nantinya akan dilaksanakan pada tanggal 27 April 2022 di Gelora Bung Karno (GBK).

Adapun beberapa rute tujuannya yaitu Bukittinggi, Solo, Yogyakarta, Semarang, Padang, Surabaya, dan Malang. Salah satu ketentuan untuk mengikuti mudik gratis ini ialah sudah divaksin booster.

Sistem pendaftaran dibuka secara online dari tanggal 11 – 20 April 2022. Sementara itu dilakukan pendaftaran ulang pada tanggal 21 – 25 April 2022.

Cara Daftar

  • Kinjungi situs https://mudik.kimiafarma.co.id
  • Lakukan registrasi dengan membuat akun pendaftaran terlebih dahulu.
  • Setelah berhasil daftar & login, kemudian melakukan pendaftaran peserta mudik
  • Setelah melakukan pendaftaran, peserta mudik dan telah diverifikasi Tim / Manajemen. kemudian melakukan konfirmasi dan menyelesaikan administrasi yang dibutuhkan.

Baca juga: Cara Daftar Mudik Gratis 2022 Jasa Raharja, Kemenhub, Pemkot Tangerang, Kimia Farma

Syarat dan Ketentuan

  • Peserta Mudik adalah Masyarakat umum Warga Negara Indonesia dan Karyawan Kimia Farma Group
  • Pendaftaran melalui online pada tanggal 11 – 20 April 2022 di website mudik.kimiafarma.co.id
  • Syarat wajib harus sudah vaksin booster (vaksin dosis ketiga) untuk semua peserta mudik
  • Bagi peserta yang belum booster, Kimia Farma menyediakan vaksin booster Sinopharm untuk usia >18 tahun di Klinik Kimia Farma yang sudah ditentukan secara GRATIS
  • Jika peserta usia <18 tahun belum melakukan vaksin lengkap (booster) dan memiliki penyakit (komorbid) wajib RT-PCR atau Antigen, dengan ketentuan jika sudah vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam dan yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan sesuai ketentuan perjalanan yang berlaku
  • Usia < 6 Tahun dikecualikan terhadap ketentuan Vaksin dan tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT- PCR atau antigen
  • Satu orang Peserta Mudik hanya boleh mendaftar satu kali
  • Pendaftar Mudik dengan Peserta Mudik harus ada hubungan keluarga yang dibuktikan oleh Kartu Keluarga (KK)
  • Pendaftar Mudik yang mendaftarkan Peserta Mudik dari anggota keluarganya tetap mendaftarkan nama peserta satu persatu sesuai dengan tujuan.
  • Pendaftar Mudik boleh ikut sebagai Peserta Mudik, boleh juga tidak ikut (hanya mendaftarkan keluarganya)
  • Anak dibawah 3 tahun yang ikut mudik harus dipangku dan tidak perlu mendaftar.
  • Peserta mudik harus mendaftar dengan menggunakan NIK KTP atau KK bagi yang tidak memiliki KTP
  • Membayar deposit sebesar Rp 50.000,-/orang, waktu pembayaran 1x24 jam setelah mendapatkan kode BRIVA (biaya tersebut akan dikembalikan pada saat hari keberangkatan berupa paket kesehatan, snack, asuransi, baju, dan topi)
  • Peserta Mudik yang belum melakukan pembayaran otomatis dianggap BATAL/CANCEL.
  • Apabila ada pembatalan dari pihak peserta setelah tanggal 21 - 27 April 2022, deposit tidak dapat dikembalikan.
  • Daftar ulang (Verifikasi Dokumen Persyaratan) dilakukan pada tanggal 21 – 25 April 2022
  • Peserta mudik karyawan PT Kimia Farma yang mengikuti mudik bersama harus telah mendapatkan persetujuan cuti dari atasan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com