Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Demo di DPR, Bus Transjakarta Dapat Melintas di Tol Dalam Kota

Kompas.com - 21/04/2022, 13:10 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya bakal memberikan kelonggaran terhadap operasional bus transjakarta selama aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Kamis (21/4/2022).

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, bus transjakarta dari arah Pancoran menuju Slipi akan diperbolehkan melintas di depan DPR/MPR melalui jalan tol.

"Untuk di busway sendiri, nanti akan kami masukan ke tol (Dalam Kota)," ujar Sambodo di kawasan Patung Kuda, Kamis (21/4/2022).

Baca juga: Jelang Demo 21 April, JPO di Depan Gedung DPR/MPR Ditutup Kawat Duri

Sambodo melanjutkan, bus transjakarta akan kembali diarah kan ke luar jalan arteri melalui pintu Tol Slipi Jaya. Dengan begitu, operasional bus transjakarta diharapkan tidak terganggu meski ada aksi demonstrasi.

"Nanti keluar di Slipi Jaya," jelas Sambodo.

Sementara itu, arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto mengarah Gedung DPR/MPR akan ditutup total jika massa aksi mulai memadati lokasi demonstrasi.

Para pengendara dari arah Pancoran akan diarahkan ke Jalan Gerbang Pemuda.

Baca juga: Live Report Situasi Terkini Demo Mahasiswa 21 April 2022

Untuk diketahui, Sejumlah elemen buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) bakal menggelar aksi demonstrasi pada Kamis (21/4/2022).

Aksi demonstrasi tersebut juga akan diikuti perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI).

Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos mengatakan, aksi demonstrasi Gebrak bersama AMI bakal dipusatkan di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat.

"Aksi massa 21 April di Gedung DPR/MPR RI dengan beberapa tuntutan yang berkaitan dengan ketimpangan ekonomi dan kebijakan aturan hukum yang merugikan rakyat," ujar Nining saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

Menurut Nining, sedikitnya ada 10 tuntutan yang akan disampaikan oleh elemen buruh dan mahasiswa dalam aksi demo 21 April 2022.

Berikut tuntutan Gebrak dan AMI dalam aksi unjuk rasa di depan kompleks parlemen hari ini:

1. Hentikan pembahasan UU Cipta Kerja Inkonstitusional dan hentikan upaya revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang Undangan.

2. Hentikan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat dan tuntaskan pelanggaran HAM.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com