Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Posko Pengungsian Korban Kebakaran Pasar Gembrong Disiagakan Selama 7 Hari

Kompas.com - 26/04/2022, 12:27 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Posko pengungsian korban kebakaran Pasar Gembrong di Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, bakal disiagakan selama tujuh hari sejak posko itu didirikan.

Kepala Seksi Perlindungan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Suku Dinas Sosial Jakarta Timur, Ridwan, mengatakan bahwa masa berdirinya posko bisa diperpanjang jika masih dibutuhkan.

"Disiagakan selama tujuh hari sesuai masa tanggap darurat bencana, dan akan diperpanjang apabila masih dibutuhkan warga," ujar Ridwan, Selasa (26/4/2022).

Ridwan mengatakan, ada tiga tenda yang disiagakan di dekat lokasi kebakaran.

Baca juga: Saat Kebakaran Hebat Hanguskan 400 Bangunan di Pasar Gembrong, 1.000 Jiwa Terdampak dan Butuh Bantuan...

Berdasarkan data sementara dari Sudin Sosial Jakarta Timur, tercatat sebanyak 450 keluarga yang meliputi 1.500 jiwa terdampak kebakaran.

"Untuk makan siap saji dari pihak kelurahan minta (disediakan) tiga hari, dan apabila masih diperlukan kemungkinan ditambah tiga hari lagi. Untuk tenda, informasi dari lurah sudah cukup," kata Ridwan.

Kebakaran hebat melanda permukiman padat penduduk di kawasan Pasar Gembrong, RW 001 Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Minggu (24/4/2022) malam.

Api baru padam pada Senin (25/4/2022) dini hari.

Baca juga: Tangis Korban Kebakaran Pasar Gembrong, Rumah hingga Baju Lebaran Ludes Dilalap Api

Kepala Seksi Operasi Suku Dinas (Sudin) Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkamat) Jakarta Timur Gatot Sulaeman mengatakan, api diduga berasal dari korsleting  di salah satu rumah.

"Korsleting berawal dari rumah Ibu Rawinah di lantai dua," kata Gatot, Senin dini hari.

Gatot menyebutkan, pemilik rumah sempat berteriak karena melihat api. Warga kemudian berupaya memadamkan.

"Namun, api cepat sekali membesar dan merembet ke sekitar karena bangunan sekitar terbuat dari kayu-kayu," ujar Gatot.

Setidaknya, ada 400 bangunan yang hangus terbakar dalam kejadian tersebut.

"Objek yang terbakar 400 bangunan yang terdiri dari rumah dan pertokoan," kata Gatot.

Luas area yang terbakar mencapai 1.200 meter persegi. Sebanyak 26 unit mobil pemadam beserta 130 personel diterjunkan ke lokasi untuk memadamkan api.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com