Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Baru Ganjil Genap Tol Cikampek Saat Arus Mudik, Kendaraan Difilter di Gerbang Mulai Hari Ini

Kompas.com - 28/04/2022, 05:00 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga yang mudik melalui Jalan Tol Cikampek mulai Kamis (28/4/2022) hari ini perlu memperhatikan aturan baru terkait penerapan ganjil genap. 

Sebab, Polda Metro Jaya telah mengubah skema rekayasa lalu lintas di jalan tol pada periode arus mudik Hari Raya Lebaran 2022 atau Idul Fitri 1443 Hijriah.

Dalam aturan sebelumnya yang telah diujicobakan pada 25-26 April 2022, filterisasi kendaraan berdasarkan ganjil genap dilakukan di dalam ruas Jalan Tol Cikampek Km 47, sebelum Jalan Layang Tol MBZ.

Kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan ganjil genap kendaraan akan dilarang naik ke Jalan Layang Tol MBZ. Mereka akan diarahkan ke jalur bawah untuk keluar ke jalan arteri melalui gerbang tol terdekat.

Namun belakangan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa filterisasi kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil dan genap tidak lagi dilakukan di ruas Jalan Tol Cikampek.

"Hasil rapat kemarin dengan para Dirlantas, Jasa Marga, dan Kakorlantas, maka diputuskan bahwa filterisasi one way tidak dilaksanakan di tol sebagaimana uji coba pada tanggal 25-26 April," ujar Sambodo kepada wartawan, Rabu (27/4/2022).

Baca juga: Antisipasi Penumpukan Kendaraan, Pemudik Diimbau Tak Berhenti di Rest Area Km 57 Tol Cikampek

Menurut Sambodo, filterisasi kendaraan dengan aturan ganjil genap dan one way kini akan dilakukan di gerbang-gerbang tol.

Khusus di wilayah hukum Polda Metro Jaya, filterisasi akan dilakukan di 7 gerbang tol, yakni:

1. Gerbang Tol Bekasi Barat

2. Gerbang Tol Bekasi Timur

3. Gerbang Tol Tambun

4. Gerbang Tol Cibitung

5. Gerbang Tol Cikarang Barat

6. Gerbang Tol Cikarang Pusat

7. Gerbang Tol Cibatu

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com