JAKARTA, KOMPAS.com - Warga yang mudik melalui Jalan Tol Cikampek mulai Kamis (28/4/2022) hari ini perlu memperhatikan aturan baru terkait penerapan ganjil genap.
Sebab, Polda Metro Jaya telah mengubah skema rekayasa lalu lintas di jalan tol pada periode arus mudik Hari Raya Lebaran 2022 atau Idul Fitri 1443 Hijriah.
Dalam aturan sebelumnya yang telah diujicobakan pada 25-26 April 2022, filterisasi kendaraan berdasarkan ganjil genap dilakukan di dalam ruas Jalan Tol Cikampek Km 47, sebelum Jalan Layang Tol MBZ.
Kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan ganjil genap kendaraan akan dilarang naik ke Jalan Layang Tol MBZ. Mereka akan diarahkan ke jalur bawah untuk keluar ke jalan arteri melalui gerbang tol terdekat.
Namun belakangan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa filterisasi kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil dan genap tidak lagi dilakukan di ruas Jalan Tol Cikampek.
"Hasil rapat kemarin dengan para Dirlantas, Jasa Marga, dan Kakorlantas, maka diputuskan bahwa filterisasi one way tidak dilaksanakan di tol sebagaimana uji coba pada tanggal 25-26 April," ujar Sambodo kepada wartawan, Rabu (27/4/2022).
Baca juga: Antisipasi Penumpukan Kendaraan, Pemudik Diimbau Tak Berhenti di Rest Area Km 57 Tol Cikampek
Menurut Sambodo, filterisasi kendaraan dengan aturan ganjil genap dan one way kini akan dilakukan di gerbang-gerbang tol.
Khusus di wilayah hukum Polda Metro Jaya, filterisasi akan dilakukan di 7 gerbang tol, yakni:
1. Gerbang Tol Bekasi Barat
2. Gerbang Tol Bekasi Timur
3. Gerbang Tol Tambun
4. Gerbang Tol Cibitung
5. Gerbang Tol Cikarang Barat
6. Gerbang Tol Cikarang Pusat
7. Gerbang Tol Cibatu