JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kabupaten Bogor memberlakukan kebijakan ganjil genap di jalur menuju Puncak, Bogor.
Dikutip dari Kompas TV, kebijakan itu mulai dilaksanakan pada Selasa (3/5/2022) pukul 07.00 WIB.
Artinya, hari ini hanya kendaraan roda empat dengan pelat ganjil yang bisa melewati jalur menuju Puncak.
Arus lalu lintas di jalur wisata itu sendiri terpantau padat merayap. Kepadatan itu mulai terjadi sejak Gerbang Tol Ciawi.
Baca juga: Puncak Pergerakan Penumpang Angkutan Umum Terjadi pada H-2 Lebaran
Laju kendaraan yang biasanya 60 kilometer hingga 80 kilometer per jam, saat ini hanya dapat berada di kecepatan 20 kilometer per jam.
Diduga kepadatan arus lalu lintas itu disebabkan oleh wisatawan dari wilayah DKI Jakarta yang memilih untuk berwisata di Puncak pada hari kedua Lebaran 2022.
Kepadatan arus lalu lintas pun diprediksi juga akan terjadi di Simpang Gadog sampai Pasar Cisarua dan kawasan wisata Puncak, Bogor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.