Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politikus PSI Minta Anies Ganti Nama JIS dengan Unsur Betawi dan Libatkan Masyarakat

Kompas.com - 11/05/2022, 09:49 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera mengganti nama Jakarta International Stadium (JIS).

Pasalnya, penamaan JIS yang tidak menggunakan bahasa Indonesia diduga melanggar aturan.

"JIS itu memang stadion yang dibangun pakai APBD, berarti secara aturan harus mengikuti penamaan menggunakan bahasa Indonesia. Jadi perlu ada penyesuaian," kata Anggara dikutip dari Tribunjakarta.com, Selasa (10/5/2022).

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Sidang Kolonel Priyanto yang Buang Dua Sejoli ke Sungai | Alasan Penamaan JIS Pakai Bahasa Inggris

Ara, sapaan akrabnya, mengusulkan agar penamaan JIS nantinya menggunakan unsur-unsur yang berbau tradisi Betawi.

"Kalau nama belum ada (usulan), tapi yang pasti harus ada nama Jakartanya, karena itu stadion kebanggaan Jakarta," ujarnya.

Ia juga menyarankan agar pemilihan nama JIS bisa menggunakan metode pemungutan suara. Dengan demikian, seluruh warga Jakarta bisa turut berpartisipasi dalam pemilihan nama baru untuk stadion bertaraf internasional yang terletak di Tanjung Priok, Jakarta Utara itu.

"Kalau soal nama bisa dari partisipasi publik, kita voting saja. Jadi, ada beberapa nama yang masyarakat bisa pilih karena kita juga ingin mengajak masyarakat untuk memiliki rasa kepedulian terhadap stadion ini," tuturnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta tengah mempertimbangkan akan mengganti nama Jakarta International Stadium (JIS).

Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi pernyataan eks anggota Ombudsman Alvin Lie yang menyoroti penamaan JIS yang tidak menggunakan bahasa Indonesia.

Baca juga: Soal Usulan Nama JIS Disesuaikan ke Bahasa Indonesia, Wagub DKI: Kami Akan Putuskan Sebaik Mungkin

"Nanti akan kami pertimbangkan ya, kami akan lihat sejauh mana aturan dan ketentuannya. Masukan dan saran tentu kami akan pertimbangkan ya," ucapnya di Balai Kota DKI, Senin (10/5/2022) malam.

Ariza menjelaskan, penamaan JIS tak menggunakan bahasa Indonesia lantaran Jakarta ingin menyejajarkan diri dengan kota-kota lain di dunia.

"Jakarta tidak hanya kota bagi Indonesia, tetapi Jakarta juga kota seperti kota-kota lain di dunia. Jadi, sudah menjadi kota internasional," ujarnya.

Ia pun mengatakan, Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan terus berupaya menjadikan Jakarta sebagai kota yang aman dan nyaman bagi semua orang.

"Tidak hanya warga negara Indonesia, tetapi dari warga negara dunia lainnya," kata Ariza.

Baca juga: Dinilai Tabrak Aturan, Ini Alasan JIS Dinamai Pakai Bahasa Inggris

Sebagai informasi, Alvin Lie dalam pernyataannya menyinggung soal UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Dalam Pasal 36 ayat 3 UU tersebut dijelaskan, bahasa Indonesia wajib digunakan untuk nama bangunan atau gedung, jalan, apartemen atau permukiman, perkantoran, kompleks perdagangan, merek dagang, lembaga usaha, lembaga pendidikan, organisasi yang didirikan atau dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia.

Kewajiban penggunaan bahasa Indonesia ini juga tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) 63 Tahun 2019 yang diterbitkan Presiden Joko Widodo.

Pada Pasal 3 Perpres tersebut disebutkan, stadion olahraga termasuk dalam bangunan atau gedung yang penamaannya diwajibkan menggunakan bahasa Indonesia.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Penamaan JIS Harus Pakai Bahasa Indonesia, PSI Sarankan Anies Gelar Pemilihan Nama Lewat Voting

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com