JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 10 bus antarkota antarprovinsi (AKAP) ditindak petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta akibat menaikkan penumpang di terminal bayangan di Jakarta Timur, Rabu (11/5/2022).
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Riki Erwinda mengatakan, operasi penindakan dilakukan dalam rangka antisipasi terminal bayangan usai arus balik Idul Fitri 1443 Hijriah.
"Hasil pengawasan dan penyisiran tadi pagi, ada 10 bus AKAP yang berhasil kami tindak," kata Riki dalam keterangannya, Rabu.
Baca juga: Sepekan Setelah Lebaran, 1.000 Penumpang Bus AKAP Tiba di Terminal Kalideres
Sebanyak 10 bus AKAP yang ditindak menaikkan penumpang di tiga terminal bayangan di Jakarta Timur, antara lain empat bus di bawah Flyover Pasar Rebo, lima bus di Jalan Mabes Hankam, dan satu bus di exit Tol Cakung Barat.
Dari 10 bus yang ditindak, sembilan bus ditilang dan satu bus diberhentikan operasinya.
Baca juga: Usai Lebaran, Jumlah Penumpang Bus di Tanjung Priok Menurun
Riki berujar, satu bus AKAP disetop operasinya karena buku kir sudah mati atau kedaluwarsa.
"Sanksinya berbeda-beda, sesuai dengan jenis pelanggarannya. Ini untuk memberikan efek jera agar mereka tidak melakukan pelanggaran pada kemudian hari. Di samping juga untuk memberikan pelajaran pada awak bus atau PO bus lain agar tidak melakukan pelanggaran," ujar Riki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.