Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketahuan Curi Ponsel, Pria di Neglasari Tangerang Diamuk Massa

Kompas.com - 13/05/2022, 20:25 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial I diamuk massa setelah mencuri ponsel di Jalan Buroq, Karanganyar, Neglasari, Kota Tangerang, pada Rabu (11/5/2022) siang.

Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Neglasari Komisaris Polisi Putra Pratama berujar, anggotanya yang sedang berada di dekat tempat kejadian perkara (TKP) langsung menangkap I yang sedang diamuk massa.

"Patroli Reskrim (Reserse Kriminal) berhasil menangkap satu orang tersangka atas nama I beserta barang bukti satu unit handphone," ujar Putra dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/5/2022).

Baca juga: Video Viral Polantas Diduga Tebang Pilh Saat Tilang Pengendara di Petukangan, Ini Kata Polda Metro Jaya

Putra mengungkapkan, kejadian berawal saat I dan satu tersangka percobaan pencurian ponsel lainnya berinisial H mengunjungi toko servis televisi di Jalan Buroq.

Di tempat itu, I dan H bertemu dengan pemilik toko televisi berinisial M sekitar pukul 13.20 WIB.

Putra melanjutkan, I dan H yang berpura-pura membeli televisi menyuruh M untuk menghidupkan salah satu televisi di toko tersebut.

Kemudian, I berjalan ke belakang toko dan mengambil ponsel milik M yang berada di atas sebuah meja.

"Setelah pelaku I berhasil mengambil handphone milik korban, pelaku I langsung mengajak pergi temannya H," sebut Putra.

Baca juga: Sebelum Bunuh Teman Kencan, Sopir Angkot di Bogor Berhubungan Seks Dulu dengan Korban

Kepada M, I dan H beralasan bakal kembali sore harinya untuk membeli televisi yang dimaksud.

Saat I dan H sampai di tempat parkir motor mereka di depan toko servis televisi itu, M menyadari bahwa ponsel miliknya hilang. M langsung memergoki kedua pelaku.

H kemudian kabur dari TKP, sedangkan I tertangkap oleh warga dan diamuk massa.

"Satu kabur (H) dan satu lagi (I) diamuk massa," sebut Putra.

Baca juga: Ruhut Akhirnya Minta Maaf soal Foto Anies Berpakaian Adat Papua

Anggota Polsek Neglasari yang sedang berpatroli melihat pelaku diamuk massa, kemudian menghentikannya. I kemudian digiring ke Markas Polsek Neglasari.

"Barang bukti dan tersangka dibawa ke Polsek Neglasari untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," tutur Putra.

Putra menambahkan, ponsel milik M yang hendak dicuri oleh I dan H memiliki harga Rp 2,6 juta.

I disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-Ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-Ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' pada Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" pada Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com